Kesehatan Drop, Jentang Tetap Dijebloskan ke Lapas Makassar
Menurut kuasa hukum Jentang, Zamzam, kliennya resmi ditahan setelah pihaknya terima surat perintah penahanan Jentang.
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tersangka Soedirjo Aliman alias Jentang, resmi ditahan tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, Kamis (17/10/2019) pukul 23.05 Wita.
Jentang buronan Kejati Sulsel sejak awal tahun 2018 ini telah resmi ditahan setelah menjalani pemeriksaan Jaksa penyidik.
Menurut kuasa hukum Jentang, Zamzam, kliennya resmi ditahan setelah pihaknya terima surat perintah penahanan Jentang.
Baca: PKK Sulsel Bawa 26 Tangki Air Bersih ke Kelurahan Untia dan Katimbang
"Iya, ditahan. Tapi kita sudah mengajukan penangguhan penahanan," kata Zamzam setelah mendampingi kliennya, Jentang.
Pukul 23.00 Wita, Zamzam keluar melalui pintu lift lantai 1 Teras Kejati. Sedangkan Jentang, keluar melalui Basemen Kejati.
Terlihat, Jentang menghindari wartawan. Dia tampaknya mengenakan kemeja putih, dengan rompi berwarna Pink milik Kejati.
Baca: Menteri, Polri, TNI, Gubernur hingga Walikota, Silakan Mengunduh Foto Resmi Jokowi-Maruf Amin
Keluar dari lift Basemen Kejati, Jentang dan beberapa orang langsung masuk ke dalam mobil Inova Silver, DD 1845 KO.
Masih mengenakan rompi Pink, Jentang langsung dibawa dan ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kota Makassar.
Sebelum menjalani pemeriksaan di lantai 5, ruang Pidana Khusus (Pidsus). Jentang lebih dulu jalani pemeriksaan kesehatan.
Baca: Dibekuk di Jakarta, Jentang Langsung Pakai Rompi Pink Saat Tiba di Kejati Sulsel
"Ini faktor kelelahan, karena dari kemarin (dinihari) malam kan ditangkap lalu dibawa ke kejaksaan agung," ungkap Zamzam.
Zamzam menyebutkan, untuk penahanan kliennya Jentang. Akan terhitung mulai 17 Oktober sampai 5 November di Lapas.
"Jadi penahananya itu 20 hari, soal proses penangguhan kita tunggu pertimbangan dari pihak kejaksaan ya," jelas Zamzam.
Baca: Wah, Cantiknya Diana Jo, Istri Miliader Muda Nico Po yang Lebih Tajir dari Raffi Ahmad, Juara Miss I
Dikabarkan, Jentang ditangkap saat dia sedang nginap disebuah hotel berbintang di daerah Senayan City, Jakarta Selatan.
Wakajati Sulsel Gery Yasid menyebutkan, dia tidak tahu pasti Jentang ditangkap tim Intelejen Kejagung dilokasi atau hotel apa.
"Itu kerja intelejen, saya tidak tahun yang berdangkutan ditangkap dimana," ungkap Gery saat beri keterangan pers, petang.
Baca: Wah, Cantiknya Diana Jo, Istri Miliader Muda Nico Po yang Lebih Tajir dari Raffi Ahmad, Juara Miss I