Jumari Berhubungan Badan Sebelum Bunuh Pacar dan Masukkan Dalam Karung, Alasannya karena Oli
Sungguh tega dan tidak berperikemanusiaan. Jumari (31) warga desa Yosorejo, Kecamatan Siwalan, Kabupaten Pekalongan seperti tak punya hati.
Ia lalu kabur membawa motor Honda Beat dan dua HP milik korban.
Pada Rabu (18/9/2019) dini hari, anak korban bangun.
Ia mendapati ibunya sudah tergeletak di dalam warung.
Anak korban minta tolong warga, kemudian warga melapor ke polisi dan diketahui korban sudah meninggal.
Batu Hiu pun sempat geger menyusul tewasnya korban dan sepeda motornya raib.
Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP Risqi Akbar mengatakan, pelaku menjual sepeda motor korban kepada K (33) warga Cimanuk Cikalong Tasikmalaya selatan.
Sepeda motor tersebut dibayar dengan uang tunai Rp 1 juta tambah sebuah HP.
“Uang penjualan sepeda motor tersebut digunakan pelaku untuk bekal selama melarikan diri.
Sempat kabur ke Jakarta kemudian pindah ke Tanggerang, ia sempat mampir ke beberapa orang temannya.
Hingga akhirnya diketahui berada di Tanggerang,” kata Risqi.
Pelaku, TR yang beberapa tahun sebelumnya sempat berurusan dengan polisi karena kasus penganiyaan akan dijerat ketentuan pasal 338 jo pasal 365 ayat (1) ke (3) KHUP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Tersangka K (33) diancam ketentuan pasal 480 KHUP tentang penadahan hasil curian dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
Kini TR dan K, menjadi tahanan Polres Ciamis.
Barang bukti yang diamankan berupa dua sepeda motor, dua HP, berikut sejumlah pakaian korban. (bud)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Tak Sampai 1 Jam Setelah Berhubungan Intim, Jumari Habisi Nyawa Kumalasari Karena Ingin Ganti Oli,