Istri Gubernur Sulsel Kunjungi Mansyur, Korban Kekerasan Orangtua Asal Bulukumba
Istri Gubernur Sulsel Kunjungi Mansyur, Korban Kekerasan Orangtua Asal Bulukumba
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Suryana Anas
Istri Gubernur Sulsel Kunjungi Mansyur, Korban Kekerasan Orangtua Asal Bulukumba
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Ketua TP PKK Sulsel, Liestiaty Fachrudin mengunjungi korban kekerasan yang sedang ditangani oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Sulsel, di Kantor Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (TP2TP2A) Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Jumat (18/10/2019).
Dia adalah Mansyur (26), korban kekerasan yang berasal dari Kabupaten Bulukumba, Sulsel.
Mansyur korban yang disekap oleh orang tuanya, selama 9 tahun lamanya di kamar mandi rumahnya.
Baca: Punya Harta Kekayaan Rp 20 M, Cara Walikota Medan Dzulmi Eldin Memalak dan Menghabiskannya
Baca: Ditangkap, Lihat Wajah Penikam Deri Datu Padang Asal Toraja di Wamena Pupua, 2 Jenderal Turun Tangan
Baca: Final Liga Champions 2020 Terancam Batal di Turki. Kerugian bagi Liverpool jika ke Final?
Liestiaty Fachrudin mengatakan sebagai ibu ia turut prihatin kepada Mansur, yang mendapatkan penganiayaan oleh orang tuanya sendiri.
"Prihatin melihat kondisi Mansur. Seharusnya ia diperlakukan seperti anak anak lainnya. Diberikan kasih sayang, khususnya pendidikan bagi Mansyur," kata Liestiaty, yang juga istri Gubernur Sulsel ini.
Ia berharap, Dinas PPPA Sulsel bisa memberikan perhatian khusus kepada Mansyur hingga trauma yang ia alami bisa segera pulih.
Sementara itu, Kadis PPPA Sulsel, Ilham A Gazaling mengatakan apresiasi kepada Ketua PKK Sulsel atas kunjungan dan kepeduliannya terhadap korban kekerasan yang sedang ditangani PPPA Sulsel.
Ia menyebutkan, Mansur telah mendapatkan perhatian dari pemerintah provinsi melalui DPPPA Sulsel. Selain diterapy oleh psikolog, juga diberikan fasilitas kelengkapan pakaian dan gizi selama masa pemulihan.
Disekap 9 Tahun
Sebelumnya diberitakan, aeorang pria asal Kabupaten Bulukumba jadi korban kekerasan selama 9 tahun lamanya. Hal tersebut terungkap saat Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP-TP2A) Sulsel menerima rujukan kasus kekerasan tersebut.
Korban kekerasan itu adalah Mansyur (26), warga Bulukumba, Sulsel.
Mansyur yang didampingi lembaga pemerhati perlindungan perempuan dan anak Bulukumba, mengaku bahwa dia mendapat kekerasan dari orangtuanya sendiri.
Ia disekap selama 9 tahun lamanya.
Kekerasan yang dialami oleh Mansyur bermula saat ia dipekerjakan di kawasan hutan kelapa sawit negara Malaysia. Saat itu usianya 13 tahun.