Ini Peran Istri Wabup Bone Sehingga Ditetapkan Tersangka Korupsi Anggaran PAUD
Salah satunya mantan Kepala Bidang Paud dan Dikmas Disdik Kabupaten Bone, Erniati yang juga Wakil Bupati Bone Ambo Dalle.
Penulis: Justang Muhammad | Editor: Imam Wahyudi
Isteri Wabup Bone Ambo Dalle, Erniati diketahui mantan Kepala Bidang Dinas Pendidikan(Disdik) Bone.
Awal tahun 2019, Erniati sudah memasuki pensiun dari aparatur sipil negara(ASN).
Istrinya Tersangka Korupsi Anggaran PAUD, Begini Suasana Kediaman Pribadi Wakil Bupati Bone
TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG - Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel menetapkan mantan Kabid PAUD dan Dikmas Dinas Pendidikan Bone, Hj Erniati sebagai tersangka dalam dugaan korupsi penyalahgunaan anggaran PAUD Bone, Senin (7/10/2019).
TribunBone.com belum berhasil mengkonfirmasi Erniati terkait penetapan dirinya sebagai tersangka yang diumumkan tipikor di Mapolda Sulsel, Kota Makassar.
Pantauan tribunbone.com di kediaman pribadi Erniati, Jl Laumasa, Kecamatan Tanete Riatta ng, Kota Watampone, rumah cukup mewah tersebut terlihat sepi, Senin (7/10/2019) malam.
Baca: Sudirman Sulaiman Bakal Isi Agenda Gubernur Sulsel Beberapa Hari Kedepan, Ini Alasannya
Hanya ada seorang penjaga di pos jaga kediaman yang tepat berada di belakang rumah adat Bola Sobe itu.
"Tidak ada orang hari ini, kemarin masih ada satu keluarganya yang datang, akhir-akhir ini memang sudah jarang datang," kata penjaga rumah yang tak mau menyebut namanya.
Sebelumnya, Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel melakukan gelar perkara kasus dugaan korupsi penyalahgunaan anggaran PAUD Bone di Mapolda Sulsel, Kota Makassar, Senin (7/10/2019).
Baca: Mendaftar di PKB Maros, Chaidir Syam Didampingi Adik Kandung Hatta Rahman, ini Alasannya
Penyidik menetapkan empat orang tersangka dalam kasus yang merugikan negara sebesar Rp 4,9 miliar itu.
Yaitu mantan Kepala Bidang PAUD dan Dikmas Disdik Kabupaten Bone, Erniati yang tak lain istri Wakil Bupati Bone, Ambo Dalle.
Selain itu, Masdar dan Ikhsan pegawai PAUD, serta Kasi PAUD Sulastri.
Baca: Mayat Jayanti Mandasari Ditemukan Dalam Karung, Suaminya TNI Desersi Serahkan Diri ke Kodim Polmas
Hal itu diungkapkan Dirreskrimsus Polda Sulsel, Kombes Pol Yudhiawan Wibisono.
"Penyidik melakukan gelar perkara. Hasilnya ada empat tersangka, mantan Kabid PAUD, Kasi PAUD, Pegawai PAUD, dan Masdar," kata Yudhiawan dikonfirmasi tribunbone.com.
Tim gabungan tindak pidana korupsi (tipikor) Polda Sulawesi Selatan dan Polres Bone pernah melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pendidikan Bone, Jl Dr Wahidin Sudiro Husodo, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kota Watampone, Rabu (18/9/2019).
Baca: Kodim 1423 Soppeng Datangkan Satu Regu Satgas Tambahan Sukseskan TMMD