5 Fakta Terbaru Kematian Randi Mahasiwa di Kendari Saat Demo, Nasib 6 Polisi hingga Kapolda Dicopot
Daftar 5 fakta terbaru kematian Randi mahasiwa di Kendari, nasib 6 polisi hingga Kapolda dimutasi.
TRIBUN-TIMUR.COM - Daftar 5 fakta terbaru kematian Randi mahasiwa di Kendari, nasib 6 polisi hingga Kapolda dimutasi.
Kasus kematian Randi (21), mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) yang tewas tertembak peluru tajam saat unjuk rasa di depan Gedung DPRD Sulawesi Tenggara, Kamis (26/9/2019), menjadi perhatian khusus pihak kepolisian.
Bahkan, kasus tewasnya Randi mahasiswa yang tertembak peluru tajam diambil Mabes Polri.
Sementara itu, Tim Investigasi dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri memeriksa 6 anggota polisi di Kendari, Sulawesi Tenggara.
Keenam polisi tersebut diduga melanggar prosedur operasi standar (SOP) saat pengamanan demo ribuan mahasiswa di Kendari, Kamis lalu, karena membawa senjata api.
Pasalnya, Kapori Jenderal Tito Karnavian telah menyampaikan bahwa dalam pengamanan unjuk rasa dilarang membawa senjata api.
Berikut ini fakta terkini mahasiswa tewas saat demo tertembak peluru tajam: