Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

5 Fakta Terbaru Kematian Randi Mahasiwa di Kendari Saat Demo, Nasib 6 Polisi hingga Kapolda Dicopot

Daftar 5 fakta terbaru kematian Randi mahasiwa di Kendari, nasib 6 polisi hingga Kapolda dimutasi.

Editor: Edi Sumardi
TRIBUNNEWS.COM/JEPRIMA
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) melakukan aksi protes di depan Gedung Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (26/9/2019) malam. Dalam aksinya mereka menutup jalan untuk melakukan shalat Istiqasah dan menyalakan lilin sebagai bentuk duka cita atas meninggalnya Randi, mahasiswa Universitas Halu Oleo, Kendari, yang diduga tewas karena luka tembak saat melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Sulawesi Tenggara. Kapolda Sultra, Brigjen Pol Merdiansyah (kanan). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Daftar 5 fakta terbaru kematian Randi mahasiwa di Kendari, nasib 6 polisi hingga Kapolda dimutasi.

Kasus kematian Randi (21), mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) yang tewas tertembak peluru tajam saat unjuk rasa di depan Gedung DPRD Sulawesi Tenggara, Kamis (26/9/2019), menjadi perhatian khusus pihak kepolisian.

Bahkan, kasus tewasnya Randi mahasiswa yang tertembak peluru tajam diambil Mabes Polri.

Sementara itu, Tim Investigasi dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri memeriksa 6 anggota polisi di Kendari, Sulawesi Tenggara.

Keenam polisi tersebut diduga melanggar prosedur operasi standar (SOP) saat pengamanan demo ribuan mahasiswa di Kendari, Kamis lalu, karena membawa senjata api.

Pasalnya, Kapori Jenderal Tito Karnavian telah menyampaikan bahwa dalam pengamanan unjuk rasa dilarang membawa senjata api.

Berikut ini fakta terkini mahasiswa tewas saat demo tertembak peluru tajam:

Halaman
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved