Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

5 Fakta Terbaru Kematian Randi Mahasiwa di Kendari Saat Demo, Nasib 6 Polisi hingga Kapolda Dicopot

Daftar 5 fakta terbaru kematian Randi mahasiwa di Kendari, nasib 6 polisi hingga Kapolda dimutasi.

Editor: Edi Sumardi

2. Enam polisi diperiksa

Karo Provos Mabes Polri Brigjen Hendro Pandowo didampingi Kapolda Sultra, Brigjen Merdisyam saat memberikan keterangan terkait kasus penembakan mahasiswa Kendari di Mapolda Sultra, Kamis (3/10/2019).

Kepala Biro Provos Div Propam Mabes Polri Brigjen Hendro Pandowo mengatakan, Tim Investigasi dari Divisi Propam memeriksa 6 anggota polisi di Kendari, Sulawesi Tenggara.

Keenam polisi tersebut diduga melanggar SOP.

Kesalahan SOP yang dilakukan 6 polisi itu ialah membawa senjata api dalam pengamanan demo dan aksi unjuk rasa tersebut.

“Hasil olah TKP khusus Propam dan pemeriksaan saksi-saksi, bisa ditentukan ada beberapa anggota yang melanggar SOP. Memang ada, sudah ditetapkan 6 anggota menjadi terperiksa, karena saat unjuk rasa membawa senjata api,” kata Brigjen Hendro Pandowo di Mapolda Sultra, Kamis (3/10/2019).

Adapun senjata api yang digunakan keenam anggota itu ialah laras pendek jenis SNW, HS, dan MAG.

Ia menjelaskan, keenam anggota itu bertugas di Polres Kendari dan Polda Sultra, satu orang berinisial DK berpangkat perwira dan lima orang berpangkat bintara.

Halaman
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved