5 Fakta Terbaru Kematian Randi Mahasiwa di Kendari Saat Demo, Nasib 6 Polisi hingga Kapolda Dicopot
Daftar 5 fakta terbaru kematian Randi mahasiwa di Kendari, nasib 6 polisi hingga Kapolda dimutasi.
1. Kasus diambil Mabes Polri
Kapolda Sultra, Brigjen Merdisyam
Kapolda Sultra, Brigjen Merdisyam
Kepala Kepolisian Daerah ( Kapolda ) Sulawesi Tenggara ( Sultra ) Brigjen Merdisyam mengatakan, kasus dua mahasiswa UHO Kendari, yang tewas saat melakukan aksi unjuk rasa pada Kamis (26/9/2019), ditangani langsung tim dari Mabes Polri.
Terkait penanganan kasus tersebut, kata Merdisyam, Kapolri Jenderal Tito Karnavian sudah membentuk tim investigasi dengan melibatkan sejumlah petinggi Polri.
Ia menjelaskan, tim investigasi itu diketuai Irwasum Polri dengan melibatkan Kabareskrim, Kabaintelkam, kemudian Bid Propam, dan melibatkan seluruh unsur elemen terkait.
“Artinya, ada investigasi secara internal yang menangani masalah prosedur yang dilakukan apakah sudah benar atau tidak,” kata Brigjen Merdisyam kepada sejumlah awak media, Rabu (2/10/2019).