5 Fakta Terbaru Kematian Randi Mahasiwa di Kendari Saat Demo, Nasib 6 Polisi hingga Kapolda Dicopot
Daftar 5 fakta terbaru kematian Randi mahasiwa di Kendari, nasib 6 polisi hingga Kapolda dimutasi.
Editor:
Edi Sumardi
3. Propam dalami senjata bisa dibawa saat demo
Randi, korban tewas tertembak di Kendari, Sultra, dan ilustrasi peluru.
Menurut Brigjen Hendro Pandowo, Div Propam Polri saat ini masih mendalami, apakah tindakan enam orang ini masuk dalam surat perintah pengamanan unjuk rasa atau tidak.
Sebab, Kapolri telah menyampaikan bahwa dalam pengamanan unjuk rasa, dilarang membawa senjata api.
“Masih kami dalami, kenapa senjata itu dibawa saat pengamanan unjuk rasa. Inisialnya adalah DK, GM, MI, MA, H, dan E. Enam orang itu dari jajaran tertutup, kebetulan mereka dari satuan Intel dan Reserse,” ujar Brigjen Hendro Pandowo.