Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

5 Fakta Terbaru Kematian Randi Mahasiwa di Kendari Saat Demo, Nasib 6 Polisi hingga Kapolda Dicopot

Daftar 5 fakta terbaru kematian Randi mahasiwa di Kendari, nasib 6 polisi hingga Kapolda dimutasi.

Editor: Edi Sumardi

3. Propam dalami senjata bisa dibawa saat demo

Randi, korban tewas tertembak di Kendari, Sultra, dan ilustrasi peluru.

Menurut Brigjen Hendro Pandowo, Div Propam Polri saat ini masih mendalami, apakah tindakan enam orang ini masuk dalam surat perintah pengamanan unjuk rasa atau tidak.

Sebab, Kapolri telah menyampaikan bahwa dalam pengamanan unjuk rasa, dilarang membawa senjata api.

“Masih kami dalami, kenapa senjata itu dibawa saat pengamanan unjuk rasa. Inisialnya adalah DK, GM, MI, MA, H, dan E. Enam orang itu dari jajaran tertutup, kebetulan mereka dari satuan Intel dan Reserse,” ujar Brigjen Hendro Pandowo.

Halaman
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved