Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sosok Bobby Jaksa Gadungan di Kejati Sumsel Terungkap, Ternyata PNS Pengurus KB

Pelaku mengaku sebagai jaksa dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Editor: Ansar
Kejati Sumsel
JAKSA GADUNGAN - Bobby Asia (BA) jaksa gadungan digiring petugas Kejati Sumsel usai ditangkap oleh Kejari OKI pada Selasa (7/10/2025). Bobby merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) aktif yang bertugas di Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Kabupaten Way Kanan, Lampung. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Sosok jaksa gadungan di kantor Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan (Kejati Sumsel) di Palembang, terungkap.

Sosok itu berani mengenakan seragam jaksa saat berada di kantor kejaksaan.

Video jaksa gadungan saat ditangkap beredar sejak Senin (6/10/d2025).

Pelaku mengaku sebagai jaksa dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Seragam kejaksaan Indonesia umumnya berwarna cokelat tua dengan atribut resmi seperti lambang Kejaksaan RI, pangkat bordir, dan tanda jabatan.

Petugas keamanan mencurigai gerak-gerik pria bernama Bobby Asia tersebut.

Kedatangannya tak sesuai dengan prosedur.

Setelah ditelusuri, Bobby ternyata pegawai negeri sipil (PNS).

Ia bertugas sebagai Staf UPTD Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Kabupaten Way Kanan, Lampung.

UPTD ini adalah unit kerja teknis di tingkat daerah.

Umumnya di bawah Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana di tingkat Kabupaten/Kota.

Bertugas melaksanakan operasional program Kependudukan, Keluarga Berencana, dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) langsung di lapangan, seringkali mencakup wilayah kecamatan. 

Sebagai kepanjangan tangan dari Dinas/Badan di tingkat Kabupaten/Kota (yang sering disebut Dinas P2KB, Dinsos P3AP2KB, atau nama sejenis), tugas utama UPTD P2KB adalah memastikan program-program pengendalian penduduk dan KB berjalan efektif hingga ke tingkat akar rumput.

Kedatangan Bobby ke Kejati Sumsel didampingi warga sipil berinisial ESB.

Tujuan Bobby Asia menyamar sebagai jaksa untuk memeras pejabat di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatra Selatan.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved