Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Soal Kasus Aris Situmorang, Kepala Kejari Luwu Timur: Pastinya Tahun Ini Ada Kesimpulan

Soal Kasus Aris Situmorang, Kepala Kejari Luwu Timur: Pastinya Tahun Ini Ada Kesimpulan

Penulis: Ivan Ismar | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/IVAN ISMAR
Kepala Kejari Luwu Timur, Yohanes Avilla Awanto Putra (tengah) 

Soal Kasus Aris Situmorang, Kepala Kejari Luwu Timur: Pastinya Tahun Ini Ada Kesimpulan

TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur terus mendalami kasus dugaan penjualan alat mesin pertanian (alsintan) jenis John Deere oleh Wakil Ketua II DPRD Luwu Timur, Aris Situmorang.

Kasus Aris yang juga Ketua DPC Gerindra Luwu Timur itu sudah tahap penyidikan.

Kepala Kejari Luwu Timur, Yohanes Avilla Awanto mengatakan akan mengumumkan kejelasan dari kasus Aris Situmorang.

Baca: Bupati Luwu Timur Minta Pemdes Bangun Infrastruktur Olahraga Pakai Dana Desa

Baca: Adam Bawa Gaslut Luwu Utara Kalahkan Persilutim Luwu Timur

Baca: Awas Penipuan! Jangan Layani Permintaan Apapun dari WhatsApp Anggota DPRD Luwu Timur Usman Sadik

"Pastinya tahun ini ada kesimpulan," kata Avilla kepada TribunLutim.com di kantornya, Jl Soekarno Hatta, Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, Senin (23/9/2019).

"Apapun hasilnya akan saya sampaikan," imbuh Avilla.

Sebelumnya, Avilla mengatakan untuk penanganan kasus Aris, jaksa tidak ada maksud untuk berlama-lama.

"Menemukan tersangkanya, tersangkanya siapa, saya tidak tahu, nanti pihak penyidik yang menggali dan menemukan alat bukti," imbuh Avilla.

Sebelumnya, Pengacara Aris Situmorang, Lukman mengatakan laporan terhadap kliennya marak dibicarakan di masyarakat adalah hal tidak benar.

Harusnya kata dia kejaksaan dalam menerima laporan mengamalkan dengan benar asas praduga tidak bersalah. Caranya, dengan jalan tidak mempublikasikan tentang tahapan penyelidikan kepada masyarakat.

Sebab ia melihat hal ini tidak ubahnya seperti jarum hipodermik dimana hal ini secara psikologis-psikososial. Secara tidak langsung membangun psikososial yang dapat merugikan klien kami dan.

"Harusnya pihak kejaksaan lebih cermat terhadap laporan tersebut," kata Lukman kepada wartawan, Jumat (23/8/2019).

Sementara Ketua DPW Gerindra Sulawesi Selatan (Sulsel), Idris Manggabarani merespon kasus dugaan penjualan alat mesin pertanian (Alsintan) jenis John Deere oleh Aris Situmorang.

Aris adalah Ketua DPC Gerindra Luwu Timur saat ini. Idris mengatakan bila dugaan penjualan alsintan terbukti, badan etik (partai) akan memanggil Aris.

"Apabila terbukti dan dia (Aris) jadi tersangka maka kita akan panggil," kata Idris kepada wartawan, Senin (15/7/2019).

Sanksi partai juga akan dijatuhkan ke Aris bila kemudian dugaan penjualan alsintan itu menyebabkan Aris menjadi tersangka."

Sangsi partai ya akan dikeluarkan. Kalau korupsi ya diberhentikan," tutur Idris.

Aris pun terancam batal dilantik menjadi anggota DPRD Luwu Timur terpilih hasil Pemilu 2019. "Yah kalau terbukti ya digantikan,"

"Kalau sudah ada ketetapan atau ketetapan hukum, ya kita berhentikan," imbuhnya.

Aris Situmorang membantah sudah menjual alat mesin pertanian (alsintan) jenis John Deere.

Aris menyampaikan bantahan tersebut kepada wartawan di ruang Wakil Ketua II DPRD Luwu Timur, Jl Soekarno Hatta, Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (17/7/2019).

Hadir Anggota DPRD dari fraksi Gerindra, Sarkawi A Hamid, I Wayan Suparta dan Sekretaris Gerindra Luwu Timur, Ketut Suantara.

Aris juga membantah sudah dipanggil pihak kejaksaan untuk diperiksa terkait dugaan kasus ini.

"Saya belum pernah dipanggil kejaksaan dalam tahap pemeriksaan. Saya hanya dipanggil kejaksaan dalam tahap permintaan keterangan," kata Ketua Gerindra Luwu Timur ini.

"Saya tidak pernah memperjualbelikan alat (alsintan) seperti yang persangkakan kepada saya. Namun nanti kita buktikan dalam proses hukum," imbuhnya.

Dugaan penjualan alat mesin pertanian (Alsintan) jenis John Deere oleh Wakil Ketua II DPRD Luwu Timur, Aris Situmorang mendapat sorotan Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi.

Aris Situmorang diduga menjual alat mesin pertanian (Alsintan) bantuan hibah dari Kementrian Pertanian (Kementan) RI tahun anggaran 2017.

Sedianya, bantuan alsintan jenis John Deere itu untuk kelompok Sukar Sari II, Desa Margomulyo, Kecamatan Tomoni Timur, Luwu Timur.

Namun informasi beredar, bantuan John Deere itu ditarik Aris Situmorang kemudian dijual ke Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL), I Wayan Silayasa Rp 100 juta.

"Jika benar Aris Situmorang menarik dan kembali menjual Alsintan itu, artinya jelas menyalahgunakan kewenangan sebagai anggota DPRD. Mestinya ia mengawal aspirasi itu," kata Wakil Direktur ACC Sulawesi, Abdul Kadir Wokanubun, Kamis (11/7/2019).

Laporan Wartawan TribunLutim.com, vanbo19

Baca: Kronologi Bos Narkoba Ditembak Mati depan Istri, Sempat Kejar-kejaran Polisi Mobil Terjun ke Parit

Baca: Syahrul Yasin Limpo Calon Mertua Eks Kapolrestabes Kombes Irwan Anwar, Andi Tenri Natassa Dilamar

Baca: Hasil Liga Inggris - Liverpool Atasi Chelsea, Arsenal Dramatis 10 Pemain. Lihat Video Cuplikan Gol!

Baca: Mulai Hari Ini, Urus Baru dan Perpanjang SIM Pemohon Sudah Dapat Smart SIM

Baca: Tak Lazim, Mobil VW Beetle Ini Jadi Perhatian Tamu Hotel Grand Candi di Semarang

Baca: Suami Baru 5 Hari Meninggal, Wanita Ini Sudah Undang Lelaki Lain ke Rumahnya, Digerebek Deh!

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Baca: Empat Kuliner Kekinian di Makassar dan Tempat Pemesanannya, Rugi Kalau tidak Mencobanya

Baca: PT Antam Tbk Cari Lulusan S1, Ini Cara Daftar

Baca: VIDEO: Di New York, Menkes Sebut Perhatian Dunia Sangat Besar Terhadap Isu Kesehatan Indonesia

Baca: Ikuti Agenda Padat Sidang Umum PBB, Begini Cara JK Jaga Kebugaran

Baca: Rekap Hasil Final China Open 2019 - The Minions Juara, Anthony Ginting?

Baca: Simak 7 Seri SUN yang Bakal Dilelang 24 September 2019, Diprediksi Ramai

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved