Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Adam Bawa Gaslut Luwu Utara Kalahkan Persilutim Luwu Timur

Gaslut berhasil mengunci satu tiket ke babak berikutnya dari grup D setelah menang 1-0 atas Persilutim Luwu Timur, Minggu (22/9/2019).

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Syamsul Bahri
Chalik/ Tribun Lutra)
Tim Gaslut Luwu Utara di Stadion Lagaligo, Palopo, Senin (16/9/2019). 

TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Gaslut Luwu Utara berhasil lolos ke babak selanjutnya di ajang Liga 3 Zona Sulsel tahun 2019.

Gaslut berhasil mengunci satu tiket ke babak berikutnya dari grup D setelah menang 1-0 atas Persilutim Luwu Timur, Minggu (22/9/2019).

Preview, 6 Tim Kunci Kemenangan di Padang, Apa Kabar PSM?

Santer Disebut Bakal Ganti Mahathir Muhammad Jadi Perdana Menteri Malaysia, Ini Profil Anwar Ibrahim

Sudah Dipecat dari Partai, Sekwan Tetap Akan Undang Novianus untuk Dilantik.

Dipercaya Jadi Sutradara Sri Asih, Ini Profil Upi Avianto

Soal Wakil, UQ Pertimbangkan Usulan Partai, None: Bakal Ada Kejutan!

Pada pertandingan yang dihelat di Stadion Lagaligo, Palopo, Gaslut menang lewat gol semata wayang penyerang bernomor punggung 11 Adam.

"Alhamdulillah kami bisa menang 1-0 dan lolos ke babak berikutnya. Gol dicetak Adam pada awal babak pertama," kata Udding ketika dikonfirmasi.

Udding mengatakan, anak asuhnya sempat tertekan pada awal pertandingan.

Beruntung, sederet peluang Persilutim masih mampu diantisipasi pemain Gaslut.

Tim Gaslut Luwu Utara di Stadion Lagaligo, Palopo, Senin (16/9/2019).
Tim Gaslut Luwu Utara di Stadion Lagaligo, Palopo, Senin (16/9/2019). (Chalik/Tribun Timur)

"Babak kedua anak-anak mampu mengendalikan permainan dan mencetak gol," katanya.

Pada akhir pertandingan, Persilutim mendapat hadiah penalti setelah salah satu pemain mereka dijatuhkan di dalam kotak terlarang.

Penalti tersebut gagal berbuah gol setelah membentur tiang. Gaslut lolos setelah mengumpul enam poin dari empat laga.

Satu kali meraih kemenangan dan tiga kali imbang. (*)

Polsek Malangke Barat Lutra Bekuk Pelaku Pemarangan di Pombakka, Pelaku Sudah 9 Kali Masuk Penjara

 Pelaku kasus pemarangan di Desa Pombakka, Kecamatan Malangke Barat, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan telah ditangkap.

Pelaku Alling (38) asal Desa Wara, Kecamatan Malangke Barat.

Ia ditangkap oleh personel Polsek Malangke Barat.

Cegah Stunting, PKK Enrekang dan BKKBN Sulsel Jelajahi Desa Terpencil

Dari Jakarta-Doha, Doha-New York: Perjalanan Mengenyangkan Tapi Mendebarkan!

BRI Cabang Bantaeng Gelar Panen Hadiah Simpedes, Hadihanya Mobil Daihatsu Sigra

Kapolsek Malangke Barat, Iptu I Gusti Putu Ngurah mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan yang mereka terima pada tanggal 17 September.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved