Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Daftar Pasal Kontroversial di RUU KUHP yang Mengancam, dari Zina, Rugikan Perempuan, hingga Hadiah

Daftar pasal kontroversial di RUU KUHP yang mengancam, dari soal zina, rugikan perempuan, hingga hadiah.

Editor: Edi Sumardi

8. Penyelenggara negara yang menerima hadiah atau janji

Ilustrasi suap.

RKUHP Pasal 607 Ayat 2

Pegawai negeri atau penyelenggara negara yang menerima hadiah atau janji sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan denda paling banyak Kategori IV.

UU Tipikor Pasal 11

Ancaman maksimal pidana penjara selama 5 tahun sanksi denda maksimal 250 juta.

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved