Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Daftar Pasal Kontroversial di RUU KUHP yang Mengancam, dari Zina, Rugikan Perempuan, hingga Hadiah

Daftar pasal kontroversial di RUU KUHP yang mengancam, dari soal zina, rugikan perempuan, hingga hadiah.

Editor: Edi Sumardi

3. Tak berpihak kepada perempuan

Ilustrasi penggerebekan pelaku zina.

Selain itu, ada pula pasal yang dianggap terlalu masuk ke ranah privat dan tidak berpihak pada perempuan, yaitu:

Pasal 417 Ayat 1

Setiap orang yang melakukan persetubuhan dengan orang yang bukan suami atau istrinya dipidana karena perzinaan dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau denda Kategori II.

Pasal 419 Ayat 1

Setiap orang yang melakukan hidup bersama sebagai suami istri di luar perkawinan dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) bulan atau pidana denda paling banyak Kategori II.

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved