Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Daftar Pasal Kontroversial di RUU KUHP yang Mengancam, dari Zina, Rugikan Perempuan, hingga Hadiah

Daftar pasal kontroversial di RUU KUHP yang mengancam, dari soal zina, rugikan perempuan, hingga hadiah.

Editor: Edi Sumardi

1. Hewan peliharaan masuk di kebun orang lain

Ilustrasi hewan ternak di sawah.

Pasal 278

Setiap orang yang membiarkan unggas yang diternaknya berjalan di kebun atau tanah yang telah ditaburi benih atau tanaman milik orang lain dipidana dengan pidana denda paling banyak Kategori II (Rp10 juta).

Pasal ini dikhawatirkan akan menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

Sumber: Tribunnews.com
Selanjutnya
2. Gelandangan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved