Daftar Pasal Kontroversial di RUU KUHP yang Mengancam, dari Zina, Rugikan Perempuan, hingga Hadiah
Daftar pasal kontroversial di RUU KUHP yang mengancam, dari soal zina, rugikan perempuan, hingga hadiah.
Editor:
Edi Sumardi
1. Hewan peliharaan masuk di kebun orang lain
Ilustrasi hewan ternak di sawah.
Pasal 278
Setiap orang yang membiarkan unggas yang diternaknya berjalan di kebun atau tanah yang telah ditaburi benih atau tanaman milik orang lain dipidana dengan pidana denda paling banyak Kategori II (Rp10 juta).
Pasal ini dikhawatirkan akan menimbulkan kegaduhan di masyarakat.