Daftar Pasal Kontroversial di RUU KUHP yang Mengancam, dari Zina, Rugikan Perempuan, hingga Hadiah
Daftar pasal kontroversial di RUU KUHP yang mengancam, dari soal zina, rugikan perempuan, hingga hadiah.
Editor:
Edi Sumardi
4. Diskriminatif terhadap korban pemerkosaan
Ilustrasi pemerkosaan.
Ada pula pasal yang dinilai diskriminatif terhadap korban pemerkosaan, yaitu:
Pasal 470 Ayat 1
Setiap perempuan yang menggugurkan atau mematikan kandungannya atau meminta orang lain menggugurkan atau mematikan kandungan tersebut dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun.
Pasal 471 Ayat 1
Setiap orang yang menggugurkan atau mematikan kandungan seorang perempuan dengan persetujuannya dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun.