Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Berawal Interogasi Pencuri Celengan Masjid, Polisi Jeneponto Bekuk 3 Cuaranmor

Berawal Interogasi Pencuri Celengan Masjid, Polisi Jeneponto Bekuk 3 Cuaranmor

Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/IKBAL NURKARIM
Tiga terduga pencuri sepeda motor (jongkok) bersama tim pegasus Sat Reskrim Polres Jeneponto 

Berawal Interogasi Pencuri Celengan Masjid, Polisi Jeneponto Bekuk 3 Cuaranmor

TRIBUNJENEPONTO.COM, BINAMU - Tim Pegasus Sat Reskrim Polres Jeneponto menangkap tiga orang terduga pencuri sepeda motor.

Mereka yang ditangkap yakni Amir (23), Mahir (29) dan Adi (19).

Ketiga pemuda itu ditangkap dilokasi berbeda ada di Jeneponto dan juga di Makassar.

Amir (23) lebih dulu ditangkap karena tertangkap basah melakukan pencurian celengan masjid.

Kanit Pegasus Sat Reskrim Polres Jeneponto Aipda Abd Rasyad mengatakan penangkapan tiga terduga pencuri diback up tim Resmob Polda Sulsel yang di pimpin AKP Edy Sabhara.

"Berawal dari tertangkap tangan Amir yang melakukan pencurian celengan masjid di Camba - Camba kab. Jeneponto," kata Aipda Abd Rasyad.

"Amir merupakan residivis yang baru keluar dari Lapas dengan kasus curanmor, sehingga tim melakukan introgasi dan mengakui pernah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak dua kali," jelasnya.

Saat diintrogasi Amir mengakui beraksi dengan Mahair, yang dengan cepat polisi mencari keberadaan pria 29 tahun itu di Makassar.

"Mahir yang bekerja sebagai buruh bangunan ditangkap di jalan Adhyaksa Baru kota Makassar, kemudian pelaku di bawa keposko Resmob untuk diintorgasi,"pungkasnya.

Polisi berambut gondrong itu menambahkan pelaku mengakui perbuatannya dan menjual motor tersebut ke Adi (19).

Adi diringkus tim pegasus di Kampungnya Desa Garassikang, Kecamatan Bangkala Barat, Jeneponto saat sedang tidur pulas.

"Tim langsung bergerak kerumah Adi di desa Garassikang kecamatan Bangkala barat dan berhasil mengamankan pria 19 tahun itu saat tidur pulas," tutupnya.

Ketiga pelaku ditangkap dengan laporan Polisi LP / B / 123 / VII / 2019 / SULSEL / RES JPT / SEK BANGKALA

Polisi juga berhasil mengakankan barang bukti sebuah sepeda motor honda beat.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved