Polisi Tangkap Pemuda Asal Galung Maloang Bacukiki Parepare
"Rahmat kami tangkap karna telah mencuri sebuah smartphone Vivo, warna Ocean Blue, yang seharga Rp 3.300 ribu rupiah, milik Ft," kata Rijal kepada Tri
Penulis: Darullah | Editor: Syamsul Bahri
"Dibawa dari Nunukan menggunakan kapal laut, dan bersandar di Pelabuhan Nusantara, Parepare," kata Pria Budi.
" Setiap ada kapal masuk, kita rutin melakukan pemeriksaan barang-barang muatan, maka ditemukanlah barang tersebut," ungkapnya.
Lanjutnya, untuk saat ini, kami mengamankan tiga orang terduga pemilik barang tersebut.

" Namun sejauh ini, kami masih lakukan pemeriksaan secara mendalam, sejauh mana keterkaitan ketiga orang tersebut," papar Pria.
" Apabila ketiga orang tersebut tidak ada yang bersangkutan, maka kami akan lakukan pemeriksaan lebih intens lagi," paparnya.
" Kalau nanti terbukti, maka pelaku akan dijerat dengan Undang Undang Darurat, nomor 12 tahun 1951, dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, maupun penjara 20 tahun," tutup AKBP Pria Budi.
Laporan wartawan TribunParepare.com, Darullah, @uull_darullah.
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Segera Buka Pendaftaran, Balon Bupati Seperti Ini yang Dicari PKS Maros
Profil dan Perjalanan Karier Musisi Jazz Indonesia Mus Mujiono
Sekjen PMTI Sebut Ada Kesewenangan Partai Begal Kursi Novianus YL Jelang Pelantikan DPRD Sulsel
Nilai Revisi UU KPK Tak Sesuai Janji Presiden, Siapa Laode M Syarif?
New Astra Daihatsu Sigra Resmi Mengaspal di Makassar, Ini Harga OTR Sulsel