TERNYATA BPJS Kesehatan Belum Bayar Tunggakan Utang Rp 120 Miliar, Indofarma Mengeluh
TERNYATA BPJS Kesehatan Belum Bayar Tunggakan Utang Rp 120 Miliar, Indofarma Mengeluh
BPJS Kesehatan juga sudah melakukan pertemuan dengan DJSN dan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan terkait kenaikan premi.
Namun, Iqbal enggan mengungkap berapa besaran premi yang diusulkan BPJS Kesehatan.
“Kami kan hanya peserta. Ujungnya di Kemenkeu yang diputuskan berapa,” kata Iqbal.
Iuran BPJS Naik 100 Persen, Ada Aturan Baru Soal yang Mau Naik Kelas Perawatan, Bayarannya?
7 Mahasiswa yang Ditangkap Saat Unjuk Rasa Bubarkan BPJS di Makassar Dibebaskan, 1 Kritis
Andi Nurhaldin Minta Pemerintah Tinjau Ulang Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan
Iqbal pun tak dapat memastikan apakah dengan kenaikan premi, defisit dan denda yang ditanggung BPJS bisa tertutup seluruhnya.
Menurut dia, tergantung kapan kenaikan premi tersebut dilakukan dan juga besaran iuran yang baru.
“Kita berharap yang terbaik, lah. Yang tadinya sering terjadi biaya kurang bisa diatasi, pelayanan ke masyarakat dipastikan bisa berjalan, kan itu yg dituju,” kata Iqbal.
Sebelumnya diberitakan, Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan, pemerintah telah menyepakati kenaikan usulan premi BPJS Kesehatan.
Pertama, menurut Kalla, pemerintah setuju untuk menaikkan iuran. "Tapi berapa naiknya, nanti dibahas oleh tim teknis, nanti akan dilaporkan pada rapat berikutnya.
Setuju naik, besarannya nanti dibahas," kata Kalla.
Iuran BPJS Naik 100 Persen, Ada Aturan Baru Soal yang Mau Naik Kelas Perawatan, Bayarannya?
7 Mahasiswa yang Ditangkap Saat Unjuk Rasa Bubarkan BPJS di Makassar Dibebaskan, 1 Kritis
Andi Nurhaldin Minta Pemerintah Tinjau Ulang Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan
Kedua, Presiden menyetujui bahwa perlu dilakukan perbaikan manajemen dari sisi sistem kontrol BPJS sendiri.
Menurut dia, perlu pembenahan dalam mengelola BPJS Kesehatan. Hal itu dimulai dari kenaikan premi dan sistem manajemen yang lebih efisien.
Kalla menambahkan, masyarakat harus menyadari bahwa premi BPJS Kesehatan saat ini sangat rendah dan tak cukup membiayai proses pengobatan dan perawatan peserta BPJS Kesehatan.
JIka iuran tak ditambah, defisit BPJS Kesehatan makin membengkak.
"Kalau kita tidak perbaiki BPJS ini, ini seluruh sistem kesehatan kita runtuh. Rumah sakit tidak terbayar, bisa sulit dia, bisa tutup rumah sakitnya. Dokter tidak terbayar, pabrik obat tidak terbayar tilidak pada waktunya gitu kan? Bisa pabrik obat atau pedagang obat bisa juga defisit nanti," kata Wapres Kalla.
Beban defisit dan denda BPJS Kesehatan