TERNYATA BPJS Kesehatan Belum Bayar Tunggakan Utang Rp 120 Miliar, Indofarma Mengeluh
TERNYATA BPJS Kesehatan Belum Bayar Tunggakan Utang Rp 120 Miliar, Indofarma Mengeluh
Hingga saat ini manajemen Indofarma terus menanti kelanjutan pelunasan utang BPJS Kesehatan, sebagai Mitra kerjanya.
Ini diharapkan tidak mengganggu kerja sama atau sinergitas yang selama ini sudah terbangun.
Iuran BPJS Naik 100 Persen, Ada Aturan Baru Soal yang Mau Naik Kelas Perawatan, Bayarannya?
7 Mahasiswa yang Ditangkap Saat Unjuk Rasa Bubarkan BPJS di Makassar Dibebaskan, 1 Kritis
Andi Nurhaldin Minta Pemerintah Tinjau Ulang Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

"Sejauh ini, kalau kami kan hubungannya dengan rumah sakit. Hubungan rumah sakit dengan BPJS," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Indofarma: BPJS Kesehatan Belum Bayar Utang Rp 60 Miliar
Masyarakat hara bersiap!
Pemerintah telah menyepakati usulan kenaikan premi Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat.
Masyarakat sebaiknya siapkan uang lebih untuk pembayaran Iuran
Namun, belum diketahui besaran kenaikannya lantaran masih dalam tahap pembahasan.
Untuk diketahui, saat ini iuran kelas 3 Rp 25.500, kelas 2 RP 51 ribu dan kelas 1 Rp 80 ribu.
Jika dibandingkan data iuran 3 tahun lalu, tercatat kenaikan Rp 20.500 untuk kelas 1. Sebelumnya hanya Rp 59.500.
Kelas 2 naik Rp 8.500 dari Rp 42.500, sedangkan kelas 3 tetap.
Iuran BPJS Naik 100 Persen, Ada Aturan Baru Soal yang Mau Naik Kelas Perawatan, Bayarannya?
7 Mahasiswa yang Ditangkap Saat Unjuk Rasa Bubarkan BPJS di Makassar Dibebaskan, 1 Kritis
Andi Nurhaldin Minta Pemerintah Tinjau Ulang Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan
Terkait hal ini, BPJS Kesehatan menyambut baik kenaikan premi.
Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Maruf berharap kenaikan iuran tersebut dapat meringankan beban BPJS Kesehatan yang saat ini mengalami defisit triliunan rupiah.
“Kenaikan iuran ini kan bagian dari itu (mengatasi defisit), itu skema besarnya. Tapi tergantung mulainya kapan,” ujar Iqbal kepada Kompas.com, Rabu (31/7/2019).
Iqbal mengatakan, perkiraan besaran kenaikan premi disusulkan oleh Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN).