Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

TERNYATA BPJS Kesehatan Belum Bayar Tunggakan Utang Rp 120 Miliar, Indofarma Mengeluh

TERNYATA BPJS Kesehatan Belum Bayar Tunggakan Utang Rp 120 Miliar, Indofarma Mengeluh

Editor: Hasrul
TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Karyawan teller Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS-Kes) melayani pengguna kartu BPJS kesehatan di kantor BPJS Kesehatan Cabang Makassar, Jl Ap Pettarani, 

TRIBUN-TIMUR.COM - Indofarma Mengeluh, BPJS Kesehatan Belum Bayar Tunggakan Utang Rp 120 Miliar

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial ( BPJS) Kesehatan ternyata punya Utang yang belum dibayarkan ke PT Indofarma (Persero).

Tak tangung-tanggung utang BPJS Kesehatan mencapai miliaran rupiah.

Selama ini, Indofarma sebagai penyedia atau pemasok obat-obatan ke rumah sakit yang jadi mitra BPJS Kesehatan sebagai pengelola Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

"Kewajiban BPJS yang belum terbayarkan dengan kita Rp 60 miliar," kata Direktur Keuangan & Human Capital Indofarma, Herry Triyatno.

Iuran BPJS Naik 100 Persen, Ada Aturan Baru Soal yang Mau Naik Kelas Perawatan, Bayarannya?

7 Mahasiswa yang Ditangkap Saat Unjuk Rasa Bubarkan BPJS di Makassar Dibebaskan, 1 Kritis

Andi Nurhaldin Minta Pemerintah Tinjau Ulang Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

"Separuh dari penjualan kita ke collection yang harusnya terbayarkan," terang Herry Triyatno ketika ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (18/9/2019) dikutip dari Kompas.com.

Herry Triyatno mengatakan, jumlah Utang itu merupakan total selama semester I 2019.

Jika rangkum, total Utang yang belum dibayarkan mitranya per Agustus tahun ini mencapai Rp 120 miliar.

"Ini hubungan kita dengan penjualan obat, terhadap collection kita," ujarnya.

Herry menerangkan, pihaknya berharap BPJS Kesehatan bisa segera melunasi utang yang tertunggak.

Selain itu, ia meminta pemerintah untuk ikut teruntuk tangan guna menambal lubang-lubang utang penyelenggaraan JKN tersebut.

Iuran BPJS Naik 100 Persen, Ada Aturan Baru Soal yang Mau Naik Kelas Perawatan, Bayarannya?

7 Mahasiswa yang Ditangkap Saat Unjuk Rasa Bubarkan BPJS di Makassar Dibebaskan, 1 Kritis

Andi Nurhaldin Minta Pemerintah Tinjau Ulang Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

"Dan kami harapkan dari pembayaran pemerintah ke rumah sakit itu akhirnya nanti dapat kita terima. Artinya (dengan) waktu yang lebih cepat," tuturnya.

Dia menuturkan, meskipun hingga kini BPJS Kesehatan masih punya utang terbilang besar, Indofarma tidak akan memutus hubungan kerja dalam hal suplai obat-obatan yang selama ini berjalan.

Karena itu, manajemen Indofarma pun meminta BPJS Kesehatan untuk memperhatikan persoalan ini.

"Tapi kalau kemudian pengurangan, kita harapkan waktu lebih cepat dan kaitannya dalam menyiapkan obat-obatan kepada rumah sakit tetap jalan. Jadi itu tolong, (itu) kita harapkan," imbuhnya.

Iuran BPJS Naik 100 Persen, Ada Aturan Baru Soal yang Mau Naik Kelas Perawatan, Bayarannya?

7 Mahasiswa yang Ditangkap Saat Unjuk Rasa Bubarkan BPJS di Makassar Dibebaskan, 1 Kritis

Andi Nurhaldin Minta Pemerintah Tinjau Ulang Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan Tak Lagi Gratis, Ini Rincian Biaya berdasarkan Peraturan Menkes Nomor 51 Tahun 2018
BPJS Kesehatan Tak Lagi Gratis, Ini Rincian Biaya berdasarkan Peraturan Menkes Nomor 51 Tahun 2018 (TRIBUN TIMUE/ MUHAMMAD ABDIWAN)
Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved