Kabar Buruk dari Bos Kaskus Andrew Darwis, Baru Saja tersangkut Kasus dengan Titi Sumawijaya Empel
Kabar buruk dari bos Kaskus Andrew Darwis, baru saja tersangkut kasus dengan Titi Sumawijaya Empel.
Pernyataan tersebut disampaikan Andrew Darwis melalui kuasa hukumnya, Abraham Sridjaja.
Menurut Abraham Sridjaja, kliennya membeli gedung tersebut dari Susanto Tjiputra.
Baca: Kader Partai Pendukung Jokowi, Driver Grab Sempat Diusir Satpam Saat Mau Dilantik Jadi Anggota DPRD
Selanjutnya, sertifikat gedung itu pun diubah menjadi nama Andrew Darwin.
"Serangkaian jual beli yang dilaksanakan antara klien kami dengan Susanto sudah melalui seluruh proses dan ketentuan yang berlaku. Telah dilakukan checking oleh PPAT atau notaris dengan hasil bersih artinya tidak ada permasalahan apapun dan dapat dilakukan jual beli," kata Abraham Sridjaja dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (17/9/2019).
"Lalu, dilaksanakan jual beli dihadapan PPAT, telah dilakukan serah terima objek jual beli (tanah dan bangunan) dan sudah dibayar lunas. Selanjutnya, dilaksanakan balik nama atas sertifikat oleh BPN menjadi atas nama pembeli atau klien," lanjutnya mengatakan.
Abraham Sridjaja menyebut, kliennya tidak mengetahui perihal peminjaman uang senilai Rp 15 miliar dengan jaminan gedung di Jalan Panglima Polim yang melibatkan Susanto, Titi Sumawijaya Empel, dan David Wira.
Andrew Darwis pun tidak pernah mengenal Titi Sumawijaya Empel serta membantah pernyataan Titi Sumawijaya Empel yang menyebut David Wira sebagai tangan kanan atau orang kepercayaannya.
"Bilamana ada permasalahan yang belum selesai di antara pihak sebelumnya ( Susanto dan Titi Sumawijaya Empel ), maka hal tersebut adalah merupakan tanggung jawab para pihak sebelumnya sendiri, baik ranah perdata maupun pidana," ujar Abraham Sridjaja.
Pembelaan dan Bantahan Andrew Darwis
Adu pernyataan mewarnai penyelidikan kasus dugaan pemalsuan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat Andrew Darwis.
Abraham Sridjaja membantah kliennya terlibat dalam kasus dugaan pemalsuan dan TPPU yang dilaporkan Titi Sumawijaya Empel.
Andrew Darwis mengaku tidak pernah mengenal Titi Sumawijaya Empel.
Dia juga membantah pernyataan pelapor yang menyebut David Wira sebagai tangan kanan atau orang kepercayaannya.
Diketahui, Titi Sumawijaya Empel mengaku meminjam uang senilai Rp 15 miliar kepada Andrew Darwis pada November 2018.
Namun, Titi Sumawijaya Empel hanya bertemu dengan David Wira yang diduga berperan sebagai tangan kanan atau orang kepercayaan Andrew Darwis.