Pinjaman Fintech Lending Naik, Juli 2019 Tembus Rp 49 T, Sayangnya Presentase Gagal Bayar Ikut Naik
Pinjaman Fintech Lending Naik, hingga Juli 2019 Tembus Rp 49 Triliun, Sayangnya Presentase Gagal Bayar Ikutan Naik.
Sementara rata-rata nilai pinjaman yang disalurkan per Juli 2019 adalah Rp 85,48 juta.
Cara Aman Pinjam Online
Jika butuh modal untuk usaha, biasanya kita akan mencari jalan dengan meminjam ke pihak lain.
Tetapi, Anda harus ingat, pinjaman alias utang juga memiliki risiko yang perlu diwaspadai.
Baca: Pemain Fintech Sosialisasi ke Kampus, Dorong Mahasiswa Berwirausaha
Baca: RELI Ajak Pedagang Pasar di Makassar Investasi di Bursa Saham
Baca: CitraLand Tallasa City akan Launching Rumah Dua Lantai Harga Rp 800 Jutaan
Tidak terkecuali jika Anda menerima dana pinjaman modal usaha dari perusahaan financial technology (fintech) P2P lending.
Menurut Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Adrian Gunadi, salah satu cara aman untuk memperoleh pinjaman dari P2P lending adalah dengan meminjam dari perusahaan fintech yang sudah terdaftar di AFPI.
Dengan terdaftar di AFPI, Adrian memastikan perusahaan-perusahaan itu tunduk kepada code of conduct alias peraturan yang dibuat oleh asosiasi.
Misalnya, secara transparan perusahaan menjelaskan produk pinjamannya, menaati standar penawaran produk, bersedia mencegah pemberian pinjaman berlebih, dan menerapkan praktik yang manusiawi dalam penagihan.
“Saat ini, yang sudah terdaftar ada 106 perusahaan,” tegas CEO & Co-Founder Investree itu.
Baca: BRI, BCA, Mayapada, dan OCBC NISP Turunkan Bunga Deposito, Bank Lain?
Baca: BTN Siapkan Program BP2BT Atasi Kekurangan Kuota FLPP
Baca: Serunya Gaya Bank Panin KCP Veteran di Hari Pelanggan, Ala Charlie Chaplin
Baca: Resmikan Kantor Baru, Bank Sampoerna Siapkan Cafe Khusus Nasabah
Sementara Perencana Keuangan dari OneShildt Financial Planning, Risza Bambang menyarankan untuk menghindari jeratan utang tekfin, kemampuan membayar Anda harus diperhatikan.
“Cicilan tidak boleh lebih dari 35% dari pendapatan hasil usaha. Sebab, plafon cicilan lebih besar dari pendapatan bisa mengakibatkan gagal bayar,” kata dia.
Dan jika nilai pendapatan hasil usaha masih merupakan nilai proyeksi atau ekspektasi, sebaiknya batas kemampuan cicilan diturunkan jadi 20–25%. Soalnya, realita bisa berbeda dengan asumsi.
“Minta juga bagaimana prosedur mempercepat pelunasan utang. Berapa bunga penaltinya, dan apakah ada tambahan beban biaya lainnya jika ingin melunasi utang sebelum waktu berakhir,” jelasnya.(*)
Berita ini sudah tayang di kontan.co.id dengan judul https://keuangan.kontan.co.id/news/penyaluran-pinjaman-fintech-lending-makin-gendut