Pinjaman Fintech Lending Naik, Juli 2019 Tembus Rp 49 T, Sayangnya Presentase Gagal Bayar Ikut Naik
Pinjaman Fintech Lending Naik, hingga Juli 2019 Tembus Rp 49 Triliun, Sayangnya Presentase Gagal Bayar Ikutan Naik.
Pinjaman Fintech Lending Naik, Juli 2019 Tembus Rp 49 T, Sayangnya Presentase Gagal Bayar Ikut Naik
TRIBUN-TIMUR.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis data mengenai perkembangan fintech lending per Juli 2019.
Akumulasi jumlah pinjaman yang tercatat di OJK sebesar Rp 49,79 triliun per Juli 2019. Angka ini naik 119,69% year to date (ytd).
Sementara angkanya di Desember 2018 adalah Rp 22,66 triliun. Jumlah pinjaman dari Pulau Jawa masih mendominasi dengan total Rp 42,74 triliun. Sementara, dari luar Pulau Jawa jumlahnya hanya Rp 7,04 triliun.
Walau demikian, tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90) fintech lending terpantau meningkat. Per Juli 2019 persentasenya sebesar 2,52%.
Persentase ini naik 73,12% secara ytd. Padahal, bulan sebelumnya angkanya cukup landai di 1,75%.
Baca: Waspada Ajukan Pinjaman Online, Terbaru OJK Tutup 123 Fintech Ilegal, Ini Daftarnya
Baca: Bank Mandiri Target 25 Ribu UMKM jadi Agen Bank
Baca: OJK: Jangan Pinjam di Fintech untuk Konsumsi
Tingkat Keberhasilan Bayar atau TKB90 dari industri fintech lending yang dicatat OJK turun sebanyak 1,08% secara ytd. Presentasi TKB90 per Juli 2019 ada di angka 97,48%.
Sampai Juli 2019, outstanding pinjaman ada di angka Rp 8,73 triliun. Jumlah ini naik secara ytd sebesar 73,11%.
Jumlah akumulasi rekening lender per Juli 2019 sebanyak 518.640. Angka ini naik 149,95% secara ytd. Rekening lender dari Pulau Jawa masih mendominasi dengan total 433.367.
Sebanyak 82.069 berasal dari luar Pulau Jawa dan sebanyak 3.204 entitas berasal dari lender luar negeri.
Untuk jumlah transaksi peminjam (borrower), OJK mencatat kenaikan sebanyak 177,74% ytd. Jumlah transaksi peminjam per Juli 2019 adalah 39.804.357.
Baca: Sepanjang 2019, Bank Mandiri Salurkan Rp 15 Triliun KUR ke Warga
Baca: Milenial Kini Lebih Gampang Buka Rekening di BNI
Baca: 10 Orang Terkaya di Indonesia 2019 Bos BCA Nomor Satu, Chairul Tanjung ke-7 Bos RCTI Tidak Masuk
Baca: Tak Mampu Lunasi Utang di Fintech, Yuliana Indriati Disebut Rela Digilir Rp 1 Juta, Korban Mengadu
Angka ini terdiri dari 33,289,195 transaksi dari Pulau Jawa dan sebanyak 6,515,162 transaksi peminjam dari luar Pulau Jawa.
Uniknya jumlah transaksi peminjam dari luar Pulau Jawa meningkat hingga 201.40% ytd.
Untuk jumlah transaksi lender Per Juli 2019, OJK mencatat jumlahnya sebanyak 32,971,425. Angka ini naik 275.05% ytd. Sebanyak 20,007,530 adalah transaksi lender dari Pulau Jawa.
Sedangkan, transaksi lender dari luar Pulau Jawa sebesar 954,371. Sisanya, sebanyak 12,009,524 adalah transaksi lender asing. Prosentase kenaikan transaksi lender asing naik hingga 371.37% ytd.
Sementara rata-rata nilai pinjaman yang disalurkan per Juli 2019 adalah Rp 85,48 juta.
Cara Aman Pinjam Online
Jika butuh modal untuk usaha, biasanya kita akan mencari jalan dengan meminjam ke pihak lain.
Tetapi, Anda harus ingat, pinjaman alias utang juga memiliki risiko yang perlu diwaspadai.
Baca: Pemain Fintech Sosialisasi ke Kampus, Dorong Mahasiswa Berwirausaha
Baca: RELI Ajak Pedagang Pasar di Makassar Investasi di Bursa Saham
Baca: CitraLand Tallasa City akan Launching Rumah Dua Lantai Harga Rp 800 Jutaan
Tidak terkecuali jika Anda menerima dana pinjaman modal usaha dari perusahaan financial technology (fintech) P2P lending.
Menurut Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Adrian Gunadi, salah satu cara aman untuk memperoleh pinjaman dari P2P lending adalah dengan meminjam dari perusahaan fintech yang sudah terdaftar di AFPI.
Dengan terdaftar di AFPI, Adrian memastikan perusahaan-perusahaan itu tunduk kepada code of conduct alias peraturan yang dibuat oleh asosiasi.
Misalnya, secara transparan perusahaan menjelaskan produk pinjamannya, menaati standar penawaran produk, bersedia mencegah pemberian pinjaman berlebih, dan menerapkan praktik yang manusiawi dalam penagihan.
“Saat ini, yang sudah terdaftar ada 106 perusahaan,” tegas CEO & Co-Founder Investree itu.
Baca: BRI, BCA, Mayapada, dan OCBC NISP Turunkan Bunga Deposito, Bank Lain?
Baca: BTN Siapkan Program BP2BT Atasi Kekurangan Kuota FLPP
Baca: Serunya Gaya Bank Panin KCP Veteran di Hari Pelanggan, Ala Charlie Chaplin
Baca: Resmikan Kantor Baru, Bank Sampoerna Siapkan Cafe Khusus Nasabah
Sementara Perencana Keuangan dari OneShildt Financial Planning, Risza Bambang menyarankan untuk menghindari jeratan utang tekfin, kemampuan membayar Anda harus diperhatikan.
“Cicilan tidak boleh lebih dari 35% dari pendapatan hasil usaha. Sebab, plafon cicilan lebih besar dari pendapatan bisa mengakibatkan gagal bayar,” kata dia.
Dan jika nilai pendapatan hasil usaha masih merupakan nilai proyeksi atau ekspektasi, sebaiknya batas kemampuan cicilan diturunkan jadi 20–25%. Soalnya, realita bisa berbeda dengan asumsi.
“Minta juga bagaimana prosedur mempercepat pelunasan utang. Berapa bunga penaltinya, dan apakah ada tambahan beban biaya lainnya jika ingin melunasi utang sebelum waktu berakhir,” jelasnya.(*)
Berita ini sudah tayang di kontan.co.id dengan judul https://keuangan.kontan.co.id/news/penyaluran-pinjaman-fintech-lending-makin-gendut