Segini Jumlah Perkara yang Ditangani Pengadilan Negeri Bantaeng Selama 2019
"Total keseluruhan perkara yang masuk ada 120 perkara," kata Humas PN Bantaeng Muh Bekti Wibowo kepada Tribunbantaeng.com, Kamis (4/9/2019) pagi.
Penulis: Nurwahidah | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUNBANTAENG.COM, BENTAENG-Pengadilan Negeri Bantaeng merilis jumlah perkara sejak bulan Januari hingga September 2019.
Dari data yang diperoleh dari Pengadilan Negeri Bantaeng menyebutkan perkara yang melibatkan anak di Bantaeng terbanyak.
BERITA FOTO; Askrindo Syariah Sasar Peluang Bisnis Bersama PT Semen Tonasa
Andi Muhammad Said Chalik Jadi Ketua Serikat Karyawan Semen Tonasa Periode 2019-2022
Pemerintah Desa Satanger Pangkep Bangun Gedung Olahraga, Segini Anggarannya
Polda Sulbar Gelar Doa Bersama dan Deklarasi untuk Papua Damai
Bursa Pemain - Francisco Torres Gabung Barito Putera, Persela Rekrut Bek Izmy Yaman, Amevor Terancam
Baru Sepekan Operasi Patuh 2019, Segini Pengendara Kena Tilang di Parepare
"Total keseluruhan perkara yang masuk ada 120 perkara," kata Humas PN Bantaeng Muh Bekti Wibowo kepada Tribunbantaeng.com, Kamis (4/9/2019) pagi.
Dia mengungkap jumlah perkara selama bulan Agustus 2019 ada 14 .
"Untuk bulan Agustus satu perkara anak, dua perkara narkotika dua perkara penganiayaan,"tuturnya.

Sementara itu, satu perkara penipuan, dua perkara judi, tiga perkara pencurian, dua perkara perlindungan anak dan satu perkara senjata tajam.
Sekedar diketahui kantor Pengadilan Negeri Bantaeng berlokasi di Jl Andi Mannapiang No 15, Lamalaka, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan. (*)
Sudah Ada 66 Kendaraan Kena Tilang di Bantaeng
Sebanyak 66 kendaraan bermotor yang melanggar lalu lintas ditilang, pada operasi patuh 2019 yang dilaksanakan oleh Polres Bantaeng.
Operasi patuh tersebut mulai berlangsung pada tanggal 29 Agustus sampai 11 September 2019.
Kadis Koperindag Luwu Sidak Pangkalan Elpiji, Ancam Cabut Izin
Satu Tahun Kepemimpinan Prof Andalan, Begini Penilaian Dekan Pertanian UMI
Hapelnas 2019, BNI Gencar Kenalkan Aplikasi DOA ke Calon Nasabah Milenial
Dinas Perdagangan Latih Pengrajin Perak di Makassar
Sembilan Rekoemdasi Drama Korea yang Tayang September 2019
Paur Humas Polres Bantaeng, Aipda Sandri mengatakan bahwa
pada tanggal 3 September 2019, terdapat 66 tilang, lima teguran, dan satu laka tunggal.
" Korbannya mengalami luka ringan dengan kerugian materil Rp 200 ribu,"katanya, Rabu (4/9/2019).

Sasaran prioritas operasi ini, kata dia, bagi pengendara motor yang tidak menggunakan helm, pengemudi yang tidak menggunakan safety belt, pengendara yang melebihi batas kecepatan, pengendara dalam keadaan pengaruh alkohol.
"Pengendara yang melawan arus, pengendara dibawah umur, pengendara yang menggunakan handphone dan kendaraan yang menggunakan lampu stobo, rotator dan sirine yang tidak sesuai aturannya,"ujarnya.
Operasi patuh lebih banyak penindakan. Tujuannya tidak lain untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas.