Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Segini Jumlah Perkara yang Ditangani Pengadilan Negeri Bantaeng Selama 2019

"Total keseluruhan perkara yang masuk ada 120 perkara," kata Humas PN Bantaeng Muh Bekti Wibowo kepada Tribunbantaeng.com, Kamis (4/9/2019) pagi.

Penulis: Nurwahidah | Editor: Syamsul Bahri
nurwahidah/tribunbantaeng.com
Humas PN Bantaeng Muh Bekti Wibowo 

TRIBUNBANTAENG.COM, BENTAENG-Pengadilan Negeri Bantaeng merilis jumlah perkara sejak bulan Januari hingga September 2019.

Dari data yang diperoleh dari Pengadilan Negeri Bantaeng menyebutkan perkara yang melibatkan anak di Bantaeng terbanyak.

BERITA FOTO; Askrindo Syariah Sasar Peluang Bisnis Bersama PT Semen Tonasa

Andi Muhammad Said Chalik Jadi Ketua Serikat Karyawan Semen Tonasa Periode 2019-2022

Pemerintah Desa Satanger Pangkep Bangun Gedung Olahraga, Segini Anggarannya

Polda Sulbar Gelar Doa Bersama dan Deklarasi untuk Papua Damai

Bursa Pemain - Francisco Torres Gabung Barito Putera, Persela Rekrut Bek Izmy Yaman, Amevor Terancam

Baru Sepekan Operasi Patuh 2019, Segini Pengendara Kena Tilang di Parepare

"Total keseluruhan perkara yang masuk ada 120 perkara," kata Humas PN Bantaeng Muh Bekti Wibowo kepada Tribunbantaeng.com, Kamis (4/9/2019) pagi.

Dia mengungkap jumlah perkara selama bulan Agustus 2019 ada 14  .

"Untuk bulan Agustus satu perkara anak, dua perkara narkotika dua perkara penganiayaan,"tuturnya.

Humas PN Bantaeng Muh Bekti Wibowo
Humas PN Bantaeng Muh Bekti Wibowo (nurwahidah/tribunbantaeng.com)

Sementara itu, satu perkara penipuan, dua perkara judi, tiga perkara pencurian, dua perkara perlindungan anak dan satu perkara senjata tajam.

Sekedar diketahui kantor Pengadilan Negeri Bantaeng berlokasi di Jl Andi Mannapiang No 15, Lamalaka, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan. (*)

Sudah Ada 66 Kendaraan Kena Tilang di Bantaeng

Sebanyak 66 kendaraan bermotor yang melanggar lalu lintas ditilang, pada operasi patuh 2019 yang dilaksanakan oleh Polres Bantaeng.

Operasi patuh tersebut mulai berlangsung  pada tanggal  29 Agustus sampai 11 September 2019.

Kadis Koperindag Luwu Sidak Pangkalan Elpiji, Ancam Cabut Izin

Satu Tahun Kepemimpinan Prof Andalan, Begini Penilaian Dekan Pertanian UMI

Hapelnas 2019, BNI Gencar Kenalkan Aplikasi DOA ke Calon Nasabah Milenial

Dinas Perdagangan Latih Pengrajin Perak di Makassar

Sembilan Rekoemdasi Drama Korea yang Tayang September 2019

Paur Humas Polres Bantaeng, Aipda Sandri mengatakan bahwa 
pada tanggal 3 September 2019, terdapat 66 tilang, lima teguran, dan satu laka tunggal.

" Korbannya mengalami luka ringan dengan kerugian materil Rp 200 ribu,"katanya,  Rabu (4/9/2019).

Sebanyak 66 kendaraan bermotor yang melanggar lalu lintas ditilang, pada operasi patuh 2019 yang dilaksanakan oleh Polres Bantaeng.
Sebanyak 66 kendaraan bermotor yang melanggar lalu lintas ditilang, pada operasi patuh 2019 yang dilaksanakan oleh Polres Bantaeng. (nurwahidah/tribunbantaeng.com)

Sasaran prioritas operasi ini, kata dia, bagi pengendara motor yang tidak menggunakan helm, pengemudi yang tidak menggunakan safety belt, pengendara yang melebihi batas kecepatan, pengendara dalam keadaan pengaruh alkohol.

"Pengendara yang melawan arus, pengendara dibawah umur, pengendara yang menggunakan handphone dan kendaraan yang menggunakan lampu stobo, rotator dan sirine yang tidak sesuai aturannya,"ujarnya.

Operasi patuh lebih banyak penindakan. Tujuannya tidak lain untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved