Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Berikut Ini Tahapan Pilkada Serentak 2020 di Sulsel

Tahapan Pilkada serentak dimulai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) 1 Oktober 2019.

Penulis: Abdul Azis | Editor: Syamsul Bahri
abdul azis/tribuntimur.com
Suasana peserta rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara Pemilu 2019 di Hotel Harper, Jl Printis Kemerdekaan, Makassar, oleh KPU Sulsel 

1 Agustus-22 September 2020
*Pengumuman DPT oleh PPS

11 Desember 2019-5 Maret 2020
*Penyerahan syarat dukungan bupati dan wakil bupati, walikota dan wakil wali kota

16-18 Juni 2020
*Masa pendaftaran pasangan calon pada Pilkada serentak

8 Juli 2020
*Penetapan pasangan calon setelah melakukan verifikasi, KPU akan mengumumkan pasangan calon kepala daerah

11 Juli-19 September 2020
*Kampanye dan debat publik Pilkada 2020

23 September 2020
*Pemungutan dan penghitungan suara di TPS

Tahapan lain Jika Terjadi Sengketa

*Penetapan pasangan calon tanpa permohonan perselisihan hasil pemilihan.
-Paling lama 5 hari setelah MK secara resmi memberitahukan permohonan yang terregistrasi dalam buku registrasi perkara konstitusi (BPPK) kepada KPU.

*Penyelesaian pelanggaran dan sengketa hasil pemilihan
-Menyesuaikan dengan jadwal penyelesaian sengketa di MK

*Penetapan pasangan calon terpilih pasca-putusan MK
-Paling lama 5 hari setelah salinan penetapan putusan dismisal atau putusan MK diterima oleh KPU.(*)

Langganan Berita Pilihan 
tribun-timur.com di Whatsapp 
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved