Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kadir Halid Ungkap Alasan Diundurnya Paripurna Hak Angket

Penyebabnya bukan karena adanya fraksi yang menolak usulan pemakzulan terhadap Gubernur Sulsel Prof Nurdin Abdullah.

Penulis: Abdul Azis | Editor: Syamsul Bahri
hasan/tribuntimur.com
Ketua Pansus Hak Angket DPRD Sulsel Kadir Halid memberikan keterangan pers kepada awak media. 

6. Mengembalikan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT) pada posisi semula yang diberhentikan tidak sesuai prosedur dan bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

7. Meminta kepada Pimpinan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan untuk menyatakan pendapat DPRD tentang Pemberhentian Gubernur Provinsi.(*)

Langganan Berita Pilihan 
tribun-timur.com di Whatsapp 
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Vanhesa Marsyanda Jadi Pembawa Baki Bendera Saat Upacara HUT ke-74 RI di Enrekang

Hendra Wijaya dan Saldi Diperkenalkan ke Suporter PSIM Yogyakarta

Mantan Caleg PPP Enrekang Minta KPU Batalkan Caleg Terpilih Krama

TRIBUNWIKI: Heboh Ahn Jae Hyun Bakal Ceraikan Goo Hye Sun, Ini Profil dan Perjalanan Kariernya

Aliansi Pemuda Uluere Jalan Kaki Bawa Bendera dan Pegiat Literasi Apresiasi Bantaeng Festival Day

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved