Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

OPINI

OPINI - Pernikahan Sedarah: Merusak Tatanan Keluarga

Penulis adalah anggota Forum Muslimah Peduli Keluarga dan Generasi Makassar

Editor: Aldy
zoom-inlihat foto OPINI - Pernikahan Sedarah: Merusak Tatanan Keluarga
dokumen pribadi
Undiana

Oleh:
Undiana
Forum Muslimah Peduli Keluarga dan Generasi Makassar

Pernikahan sedarah antara dua saudara kandung AN dan FI, Kecamatan Ujung Loe, Kabupaten Bulukumba, telah menggegerkan masyarakat Sulawesi Selatan khususnya, juga di seluruh penjuru tanah air pada umumnya.

Hal ini karena sudah menjadi pemahaman umum di tengah masyarakat bahwa pernikahan sedarah (inses) adalah pernikahan yang dilarang baik secara norma sosial apalagi secara keyakinan agama.

Karenanya, wajar jika banyak orang menjadi kaget bahkan mengutuk pernikahan terlarang itu.

Kasus inses kakak beradik di Bulukumba ini, sebenarnya bukan kasus pertama terjadi di Tanah Air.

Sebelumnya pernah terungkap ke publik hubungan inses yang terjadi baik antara kakak-adik atau ayah dan anak dari beberapa daerah lainnya.

Bahkan data yang diungkap oleh Komnas Perempuan, sepanjang tahun 2017 terjadi 1.210 kasus inses. Dengan pelaku utama ayah, kakak dan paman.

Baca: Perahu Sandeq Bantuan DKP Sulbar Dikuasai Kontraktor

Penyebab
Menurut Psikolog Forensik Reza Indragiri Amriel kasus inses antarsaudara terjadi karena beberapa faktor.

Pertama, ketiadaan kesempatan dan pasangan untuk menyalurkan hasrat seksual secara wajar.

Kedua, kerahasiaan hubungan sedarah yang membuat hal itu tidak diketahui oleh lingkungan sekitar. Ketiga, dipicu oleh nilai-nilai yang ditanamkan dalam keluarga.

Di sisi lain, faktor lingkungan juga bisa sangat mempengaruhi. Apalagi di era kebebasan dalam kehidupan sekulerisme saat ini.

Di mana berbagai sarana yang bisa membangkitkan naluri seksual begitu banyak bertebaran dan bisa diakses oleh siapa saja.

Lalu ketika tidak ada tempat penyaluran secara sah, maka bisa jadi yang akan jadi korban adalah pihak yang bertalian nasab dengan pelaku.

Namun, dalam kasus yang terjadi di Bulukumba, salah satu pelakunya bahkan sudah memiliki pasangan yang sah.

Lantas mengapa masih terjadi inses bahkan menikah atas dasar ‘suka sama suka’?

Baca: 8 Sarjana Hukum Asal Sulsel Lolos Tahap Awal Seleksi Pimpinan KPK

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved