Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polisi Tangkap 11 Orang Terduga Pelaku Pengerusakan Kantor PN Bulukumba

Menurut Mantan Kapolres Selayar itu, kesebelas terduga pelaku tersebut kini telah menjalani serangkaian proses pemeriksaan.

Penulis: Firki Arisandi | Editor: Syamsul Bahri
Firki/Tribun Timur
Persidangan kasus pembunuhan dengan agenda mendengar keterangan saksi, di Pengadilan Negeri (PN) Bulukumba berakhir ricuh, Selasa (11/6/2019) siang. 

Berawal ketika adanya dugaan pemukulan korban terhadap kerabat Alif bernama Jabal Nur.

Pembunuhan ini telah direncanakan saat tersangka melihat keberadaan korban di masjid, sebelum melaksanakan ibadah Salat Jumat.

Dan hingga saat ini, persidangan kasus tersebut telah dilaksanakan selama tiga kali.

Hal tersebut disampaikan oleh Kasi Pidum Kejari Bulukumba, I Made Pasek, usai proses persidangan.

"Ini sudah persidangan ketiga. Minggu depan, tanggal 18, kembali akan digelar persidangan. Sama, masih agenda mendengar keterangan saksi," singkat I Made Pasek. (TribunBulukumba.com)

Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi, IG: @arisandifirki 

Langganan Berita Pilihan tribun-timur.com di Whatsapp Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:

Follow juga Instagram Tribun Timur:

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved