Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polisi Tangkap 11 Orang Terduga Pelaku Pengerusakan Kantor PN Bulukumba

Menurut Mantan Kapolres Selayar itu, kesebelas terduga pelaku tersebut kini telah menjalani serangkaian proses pemeriksaan.

Penulis: Firki Arisandi | Editor: Syamsul Bahri
Firki/Tribun Timur
Persidangan kasus pembunuhan dengan agenda mendengar keterangan saksi, di Pengadilan Negeri (PN) Bulukumba berakhir ricuh, Selasa (11/6/2019) siang. 

TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Kepolisian Resor (Polres) Bulukumba, telah mengamankan 11 orang terduga pelaku pengerusakan Kantor Pengadilan Negeri (PN) Bulukumba.

11 pelaku tersebut, kini telah berada di ruangan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Bulukumba.

Partisipasi Pemilih Capai 83 Persen, Ketua KPU Sebut Berkat Kerjasama Stakeholder

Profil Lengkap Habil Marati: Eks Manajer Timnas, Politisi PPP, Donatur Rencana Pembunuhan 4 Tokoh

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Bulukumba, AKBP Syamsu Ridwan, Senin (11/6/2019) sore.

Menurut Mantan Kapolres Selayar itu, kesebelas terduga pelaku tersebut kini telah menjalani serangkaian proses pemeriksaan.

"Kita sudah amankan 11 orang terduga pelaku. Semuanya sudah ada di ruang reskrim," kata AKBP Syamsu Ridwan.

AKBP Syamsu Ridwan mengaku belum mengetahui secara pasti, siapa pelaku utama dalam kerusuhan tersebut.

Untuk mengetahui hal tersebut, AKBP Syamsu Ridwan mengaku bakal segera melakukan pengecekan rekaman CCTV di PN Bulukumba.

Sekadar diketahui, persidangan kasus pembunuhan dengan agenda mendengar keterangan saksi berakhir ricuh, Selasa (11/6/2019) siang.

Persidangan kasus pembunuhan dengan agenda mendengar keterangan saksi, di Pengadilan Negeri (PN) Bulukumba berakhir ricuh, Selasa (11/6/2019) siang.
Persidangan kasus pembunuhan dengan agenda mendengar keterangan saksi, di Pengadilan Negeri (PN) Bulukumba berakhir ricuh, Selasa (11/6/2019) siang. (Firki/Tribun Timur)

Keluarga Syahrul (korban pembunuhan), yang hadir di Pengadilan Negeri (PN) Bulukumba, berusaha untuk memukul terdakwah setelah proses persidangan.

Hal tersebut membuat pihak kepolisian yang melakukan pengamanan terlibat aksi saling dorong.

Bahkan, konflik semakin meluas setelah massa melakukan pengerusakan kantor PN Bulukumba.

Pihak kepolisian juga terlibat aksi kejar-kejaran dengan terduga pelaku, di Jl Teratai Bulukumba, depan kantor PN.

Sebelumnya, Polres Bulukumba telah menggelar rekonstruksi terhadap kasus ini, di Mako Polres Bulukumba, beberapa waktu lalu.

Empat terdakwah dalam kasus ini, yakni Alif (21), Ridwan (17), Yuda (19), dan Dedi (28), yang memeragakan 25 adegan.

Dalam proses rekonstruksi, terungkap, pembunuhan yang terjadi, di Dusun Ponci, Desa Taccorong, Kecamatan Gantarang, pada Jumat (1/3/2019) itu, bermotif balas dendam.

Berawal ketika adanya dugaan pemukulan korban terhadap kerabat Alif bernama Jabal Nur.

Pembunuhan ini telah direncanakan saat tersangka melihat keberadaan korban di masjid, sebelum melaksanakan ibadah Salat Jumat.

Dan hingga saat ini, persidangan kasus tersebut telah dilaksanakan selama tiga kali.

Hal tersebut disampaikan oleh Kasi Pidum Kejari Bulukumba, I Made Pasek, usai proses persidangan.

"Ini sudah persidangan ketiga. Minggu depan, tanggal 18, kembali akan digelar persidangan. Sama, masih agenda mendengar keterangan saksi," singkat I Made Pasek. (TribunBulukumba.com)

Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi, IG: @arisandifirki 

Langganan Berita Pilihan tribun-timur.com di Whatsapp Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:

Follow juga Instagram Tribun Timur:

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved