Polisi Tangkap 11 Orang Terduga Pelaku Pengerusakan Kantor PN Bulukumba
Menurut Mantan Kapolres Selayar itu, kesebelas terduga pelaku tersebut kini telah menjalani serangkaian proses pemeriksaan.
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Kepolisian Resor (Polres) Bulukumba, telah mengamankan 11 orang terduga pelaku pengerusakan Kantor Pengadilan Negeri (PN) Bulukumba.
11 pelaku tersebut, kini telah berada di ruangan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Bulukumba.
Partisipasi Pemilih Capai 83 Persen, Ketua KPU Sebut Berkat Kerjasama Stakeholder
Profil Lengkap Habil Marati: Eks Manajer Timnas, Politisi PPP, Donatur Rencana Pembunuhan 4 Tokoh
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Bulukumba, AKBP Syamsu Ridwan, Senin (11/6/2019) sore.
Menurut Mantan Kapolres Selayar itu, kesebelas terduga pelaku tersebut kini telah menjalani serangkaian proses pemeriksaan.
"Kita sudah amankan 11 orang terduga pelaku. Semuanya sudah ada di ruang reskrim," kata AKBP Syamsu Ridwan.
AKBP Syamsu Ridwan mengaku belum mengetahui secara pasti, siapa pelaku utama dalam kerusuhan tersebut.
Untuk mengetahui hal tersebut, AKBP Syamsu Ridwan mengaku bakal segera melakukan pengecekan rekaman CCTV di PN Bulukumba.
Sekadar diketahui, persidangan kasus pembunuhan dengan agenda mendengar keterangan saksi berakhir ricuh, Selasa (11/6/2019) siang.

Keluarga Syahrul (korban pembunuhan), yang hadir di Pengadilan Negeri (PN) Bulukumba, berusaha untuk memukul terdakwah setelah proses persidangan.
Hal tersebut membuat pihak kepolisian yang melakukan pengamanan terlibat aksi saling dorong.
Bahkan, konflik semakin meluas setelah massa melakukan pengerusakan kantor PN Bulukumba.
Pihak kepolisian juga terlibat aksi kejar-kejaran dengan terduga pelaku, di Jl Teratai Bulukumba, depan kantor PN.
Sebelumnya, Polres Bulukumba telah menggelar rekonstruksi terhadap kasus ini, di Mako Polres Bulukumba, beberapa waktu lalu.
Empat terdakwah dalam kasus ini, yakni Alif (21), Ridwan (17), Yuda (19), dan Dedi (28), yang memeragakan 25 adegan.
Dalam proses rekonstruksi, terungkap, pembunuhan yang terjadi, di Dusun Ponci, Desa Taccorong, Kecamatan Gantarang, pada Jumat (1/3/2019) itu, bermotif balas dendam.