Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

OPINI - Polemik Kebijakan Kantong Plastik Berbayar

Penulis adalah Analis Kebijakan Ahli Madya Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Sulawesi dan Maluku-KLHK

Editor: Aldy
zoom-inlihat foto OPINI - Polemik Kebijakan Kantong Plastik Berbayar
tribun timur
Analis Kebijakan Ahli Madya Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Sulawesi dan Maluku-KLHK

Dengan peraturan ini produsen diminta membuat peta jalan atau perencanaan untuk mendesain ulang kemasan dengan tidak menggunakan plastik sekali pakai.

Juga membuat perencanaan melakukan penarikan kembali kemasan yang digunakan.

Baca: Wabup Bulukumba Terima Penghargaan di Gelar Pengawasan Daerah Tahun 2019

Alternatif lainnya adalah tetap menggunakan kantong belanja, tetapi yang mudah terurai ke lingkungan seperti yang berasal dari nabati.

Permen tersebut akan membatasi masa pembuatan peta jalan para produsen selama 10 tahun.

Artinya, setiap pengusaha manufaktur, ritel, dan jasa makanan harus merencanakan langkah-langkah pengurangan sampah plastik hingga 10 tahun ke depan.

Dengan peraturan yang lebih tegas dan peta jalan yang detail, komitmen semua pemangku kepentingan diharapkan dapat sejalan dengan keinginan mengurangi sampah plastik.

Yang harus dilakukan asosiasi ialah lebih progresif dengan menggunakan kantong plastik ber-SNI (Standar Nasional Indonesia) sesuai dengan rekomendasi Badan Standardisasi Nasional (BSN) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), yakni plastik yang mudah terurai lingkungan.

Pemerintah, pelaku usaha, produsen, dan konsumen harus bersinergi mengurangi penggunaan kantong plastik.

Seharusnya masalah ini menjadi kebijakan dan gerakan nasional yang oleh pemerintah pusat, bukannya terfragmentasi secara sporadis di masing-masing daerah dan berjalan sendiri.

Ini menunjukkan belum adanya keseriusan dalam penanganan sampah plastik. Kebijakan kantong plastik berbayar tidaklah efektif.

Dengan aturan berbayar dan nominal pembelian plastik yang terjangkau, masyarakat lebih memilih untuk berbelanja kembali menggunakan kantong plastik.

Dengan demikian kebijakan kantong plastik berbayar ini tidaklah efektif. (*)

Catatan: tulisan ini telah terbit di Tribun Timur edisi cetak, Selasa (02/04/2019)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved