OPINI
OPINI - Mengadili Pikiran
SBY didemo oleh sekelompok orang dengan membawa kerbau. Di badan kerbau itu tertulis SiBuYa, untuk menyindir presiden yang dianggap lamban saat itu.
SBY didemo oleh sekelompok orang dengan membawa kerbau. Di badan kerbau itu tertulis SiBuYa, untuk menyindir presiden yang dianggap lamban saat itu.
Tentu jelas ada reaksi dari istana, tetapi reaksinya adalah berupa diskursus dan pembelaan diri kekuasaan melalui ucapan dan pikiran. Tidak ‘menggerakkan’ aparat untuk menangkap tiap kritik dan perbedaan.
Mestinya, sebutan ‘TNI’ atau ‘Polri’ atau nama jabatan lainnya dalam bentuk orasi politik yang dianggap ‘menghina’ tidak membuat individu tersinggung.
Terutama bila itu dilakukan oleh gerakan pro demokrasi melalui aksi-aksi jalanan. Karena yang ia cerca adalah ‘institusi dan jabatan’, bukan individu.
Baca: Realme 3 Meluncur di Indonesia, Harga Mulai Rp 1,9 Juta, Kameranya Cocok di Kondisi Gelap
Jika kebetulan si A berada dalam jabatan itu, maka ia hanya perlu menjelaskan dan memberi jawaban, berdasarkan kapasitas jabatannya. Toh jika ia berganti, jabatannya tidak berubah, meskipun 10 orang berganti, nama jabatan itu selalu sama.
Ketiga, perlunya memberi makna pada apa ‘yang publik’ dan apa ‘yang privat’. Jika semua perkakas publik diklaim dan diberi makna sebagai perkakas privat, maka tamatlah riwayat demokrasi.
Kita tidak bisa mempertahankan dan merawat demokrasi dengan bertahan pada argumen ‘klaim’ pribadi terhadap milik publik, karena tindakan demikian sama dengan mengembalikan segenap mesin otoritaritanisme yang telah kita kubur dalam sejarah politik Indonesia.
Misalnya, A yang seorang tentara berpangkat jenderal, didemo oleh si X karena dituduh melakukan korupsi pengadaan alutsista, tidak perlu menimbulkan ketersinggungan personal.
Cukup A menjelaskan dan mengajak berdialog si X mengenai masalah yang dihadapi atau jika merasa tidak melakukan, maka tidak perlu bereaksi berlebihan, toh yang ia kritik adalah jabatan.
Karena itu, titik temu atas perbedaan antara si A dan si X itu ada pada diskursus. Jika diskursus ditutup, titik temu tak akan bisa dicapai. Padahal kuncinya adalah konsensus atau titik temu.
Baca: Sudah Lima Bulan Lamanya Warga Karawana Sigi Sulteng Krisis Air
Tidak akan ada dialektika dan diskursus jika setiap ‘ucapan’ dan tuntutan publik dihadapi dengan fasilitas ‘kekerasan’, meskipun tidak dalam bentuk yang hard, tetapi dengan yang soft itu saja ia bisa membungkam iman politik oposisional.
Kritik tidak dijawab dengan argumen, tetapi dibalas dengan ‘hukuman’. Ini sejenis despotisme lunak, yang menciptakan ‘ketakutan-ketakutan’.
Jika hal ini dibiarkan terus-menerus, akan ada perubahan watak kekuasaan dalam waktu dekat. Makin lama watak ini makin antikritik dan rekonsolidasi otoritarianisme bukan tidak mungkin terjadi.
Media massa dan oposisi harus hati-hati memuja dan mestinya berhenti membiarkan kekuasaan seperti ini bertahan, karena kitalah korbannya suatu ketika.
Hari ini memang bukan Anda. Tetapi besok atau lusa, kita akan terus diburu oleh ketakutan-ketakutan. Hari ini Robertus Robert, Rocky Gerung, Ahmad Dani dan lain-lain yang akan menjadi korban.
Tetapi bisa saja, besok atau lusa, tulisan seperti yang Anda baca ini akan diadili. Semoga kita segera menyadarinya sebelum terlambat. Wallahu a’lam bishowab. (*)
Catatan: Tulisan ini telah dipublikasikan juga di Tribun Timur edisi print, Selasa 12 Maret 2019
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/fajlurrahman-jurdi_20151106_110731.jpg)