Pengadilan Negeri Sungguminasa Gagas Zona Integritas Bebas Korupsi, Ini Tujuannya
Pengadilan Negeri (PN) Sungguminasa Kelas I A mencanangkan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK)
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA - Pengadilan Negeri (PN) Sungguminasa Kelas I A mencanangkan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Kegiatan tersebut digelar di Kantor Pengadilan Negeri Sungguminasa, Jl Usman Salengke, Kabupaten Gowa, Selasa (5/3/2019).
Kepala Pengadilan Negeri Sungguminasa Kelas I A Gowa, Hebbin Silalahi SH MH, mengatakan lembaga yang dipimpinnya kini memiliki teknologi reformasi melalui Sistem informasi penelusuran perkara.
Baca: Pegadaian Buka Bank Sampah Tukar Emas di Kecamatan Manggala Makassar, Ini Tujuannya
Baca: Ini Hasil Rapat Ketersediaan dan Kelancaran Pendistribusian BBM di Selayar
Teknologi tersebut, kata Hebbin Silalahi SH MH, bertujuan untuk mewujudkan pelayanan terbuka dan transparan.
"Jadi mulai dari pendaftaran perkara, penunjukan hakim, panitera pengganti, jurusita, penetapan hari sidang, penahanan, putusan, direktori putusan telah dimasukkan dalam e-doc SIPP sehingga lebih terbuka dan transparan," kata Hebbin.

Selain menggunakan SIPP, pihaknya juga menyediakan sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), dan pendaftaran perkara perdata melalui E-Court dan PN.
Hebbin menilai, sistem tersebut sudah berjalan dan membuat Sungguminasa mendapt penilain akreditasi dengan nilai A Excellent dari Dirjen Badilum.
"Pelayanan dan pengawasan oleh masyarakat nantinya bakal menjadi lebih mudah," jelas Hebbin.
Baca: Cegah Konflik Pemilu, 100 Brimob Polda Diterjunkan ke Gowa
Baca: Optimalkan Pencegahan, Kapolres Gowa Janji Wujudkan Pemilu Damai
Hebbin berharap, Pengadilan Negeri Sungguminasa mampu menjadi PN terbaik di Sulawesi Selatan dengan dicanangkannya pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM ini.
Kegiatan ini juga ditandai dengan penandatangan Piagam Pencanangan Zona Integritas.
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :
Turut hadir sekaligus menjadi saksi Ketua DPRD Gowa Andi Ishak, Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga, Dandim 1409 Gowa Letkol Arh Nur Subsekhi.
Ada pula Kepala Rutan Mujiarto, Mewakili Kajari Gowa PLH Kepala Kejaksaan Negeri Gowa, Revanda, Tokoh Agama Lukman Hakim dan Tokoh Masyarakat Mansyur Mustari. (*)
Laporan Wartawan Tribun Timur @bungari95