Benar Terjadi, Bawaslu Temukan WNA Masuk Daftar Pemilih Tetap untuk Pemilu 2019, Kok Bisa?
Kabar Warga Negara Asing atau WNA masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Umum atau Pemilu 2019 bukanlah isapan jempol.
"Misalnya orang Malaysia, orang India, orang Arab, itu ditulis dalam KTP elektroniknya. Maka, kalau dibawa ke TPS orang langsung tahu dibaca KTP-nya oh ini warga negara asing harus keluar dari TPS," kata Zudan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (26/2/2019).
Selain itu, e-KTP yang diterbitkan untuk WNA memiliki batas waktu tertentu. Hal ini berbeda dengan e-KTP WNI yang berlaku seumur hidup.
Ia memastikan persyaratan itu tidak akan mudah dipenuhi.(*)
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :
Jangan Lupa Follow akun Instagram Tribun Timur:
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bawaslu Ciamis Temukan 3 WNA Masuk DPT Pemilu 2019", https://regional.kompas.com/read/2019/03/04/11520111/bawaslu-ciamis-temukan-3-wna-masuk-dpt-pemilu-2019.
Penulis : Kontributor Pangandaran, Candra Nugraha
Editor : Farid Assifa