Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilpres 2019

Jokowi atau Prabowo Diuntungkan? 80 Ribu Warga Sulsel Belum Rekam KTP-el, Reaksi KPU & Discapil

KPU Sulawesi Selatan melansir sebanyak 80 ribu warga belum melakukan perekaman KTP elektronik atau KTP-el.

Penulis: Abdul Azis | Editor: Mansur AM
TRIBUN TIMUR/MUHAMMAD ABDIWAN
Suasana perekaman KTP-el Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Makassar di Mall Nipah, Jl Urip Sumoharjo, Kota Makassar beberapa waktu lalu 

"Video itu editan, terutama statement...'Saya camat....' dan seterusnya. Ini pertemuan pribadi dan diakhiri dengan foto bersama senior SYL yang kemudian diviralkan," kata Sumarsono.

Kendati demikian, mantan Pj Gubernur Sulsel itu mengingatkan, camat yang berlatar belakang sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dituntut netral di setiap momentum pemilihan kepala daerah ataupun pemilihan Presiden.

"Harus jaga netralitas, jadi tidak bisa ada dukungan terhadap paslon (pasangan calon) ke ruang publik," ujar Soni, sapaan Sumarsono.

Dia menegaskan, ASN yang terlibat politik praktis, sudah pasti melanggar. Menurutnya pelanggaran terhadap pemilu, itu bisa ditindaklanjuti oleh Bawaslu.

Ulasan Pakar Hukum

Pakar Hukum Pidana Unibos Prof Dr Marwan Mas SH MH mengatakan video itu merusak tatanan demokrasi di Indonesia dalam menyamput pilpres.

“Selalu saja ada oknum politisi merayu dan menarik-narik ASN seperti camat masuk ke politik praktis,” ujarnya.

Baca: Istri Hamzah Mamba Terbukti Gelapkan Dana Umrah 96 Ribu Calon Jamaah Abu Tours

Baca: Mesranya TNI-Polri di Kabupaten Gowa Ini Bersihkan Sampah di Pasar Minasa Maupa, Sungguminasa

“Kasihan juga camat itu yang boleh jadi tergoda janji kekuasaan atau karena pertemanan sama politisi tertentu, dan terseret dukung-mendukung,” lanjutnya.

Boleh jadi para camat itu, kata Marwan Mas, dalam nuraninya tetap netral selaku ASN, tapi karena boleh jadi ada tekanan psikologis terkait posisi atau jabatannya setelah pilpres nanti.

Maka itu, lanjut Marwan Mas, ASN yang digaji oleh uang rakyat diminta netralitas dalam UU Pemilu, jangan mau tergoda rayuan untuk kepentingan politik tertentu.

Kemudian, jelas Marwan Mas, bagi oknum politisi yang selalu merayu dan minta ASN untuk tidak netral seharusnya sadar, rakyat pemilih di akar rumput sudah kian pintar itu terkait itu.

“Rakyat juga tidak lagi cepat digoda dengan permainan oknum politisi memperalat ASN untuk memberikan suaranya dalam pemilu yang tidak sesuai pilihan hati nuraninya,” urainya.

“Rakyat pemilih yang sudah semakin cerdas akan menjatuhkan pilihan pada 17 April 2019. Dengan cara mengabaikannya di bilik suara. Selanjutnya, rakyat akan terus waspada menjaga suara dari kecurangan,” jelas Marwan Mas.(tribun.timur.com)

Laporan Wartawan tribuntimur.com @abdul-azis-alimuddin

Baca: Dibanderol hingga Rp 24 Juta, Inilah 8 Fitur Galaxy S10 yang Hadir untuk Pertama Kalinya di Samsung

Baca: Apakah Ini Hukuman Adil? Istri Bos Abutours Divonis 19 Tahun Bui Terbukti Tipu 79 Ribu Jamaah Umrah

Baca: Soal Pengakuan Sudirman Said, Benarkah Diam-diam Temui Bos Freeport? Presiden Jokowi: Ya Biasalah

Baca: 4 Fakta Dokter Amy Ngaku Spesialis Dokter Kecantikan Ditangkap Polisi di Hotel Bone, Asal Enrekang

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved