Pilpres 2019
Jokowi atau Prabowo Diuntungkan? 80 Ribu Warga Sulsel Belum Rekam KTP-el, Reaksi KPU & Discapil
KPU Sulawesi Selatan melansir sebanyak 80 ribu warga belum melakukan perekaman KTP elektronik atau KTP-el.
Penulis: Abdul Azis | Editor: Mansur AM
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- KPU Sulawesi Selatan melansir sebanyak 80 ribu warga belum melakukan perekaman KTP elektronik atau KTP-el.
Ini tentu patut jadi perhatian bagi tim sukses kandidat Pilpres 2019 Jokowi-KH Maruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno maupun kontestan Pemilu 2019.
Angka 80 ribu adalah angka yang signifikan.
Baca: Dibanderol hingga Rp 24 Juta, Inilah 8 Fitur Galaxy S10 yang Hadir untuk Pertama Kalinya di Samsung
Baca: Apakah Ini Hukuman Adil? Istri Bos Abutours Divonis 19 Tahun Bui Terbukti Tipu 79 Ribu Jamaah Umrah
Baca: Soal Pengakuan Sudirman Said, Benarkah Diam-diam Temui Bos Freeport? Presiden Jokowi: Ya Biasalah
Baca: 4 Fakta Dokter Amy Ngaku Spesialis Dokter Kecantikan Ditangkap Polisi di Hotel Bone, Asal Enrekang
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Misnah M Attas mengatakan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Sulsel dan pihak KPU masih butuh kerjasama yang erat jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.
"Kenapa? Karena kita di Sulsel masih ada kurang lebih 80 ribu pemilih dalam pemilih asing yang dimasukkan atas rekomendasi Bawaslu RI, memang ada usulan-usulan kepada Bawaslu untuk memasukkan data-data pemilih AC itu," ungkap Misnah dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi penetapan DPTb tahap 1, Selasa (19/2/2019).
Pemilih AC adalah pemilih yang belum lengkap dokumen kependudukannya atau belum masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT).
Bahkan pilih AC adalah mereka yang belum melakukan perekaman data di Capil.
"Nah, apakah nanti pemilih AC ini betul-betul bisa ditemukan dan bisa melakukan perekaman, kita akan mengikuti proses ini secara bersama-sama. Tentu saja kalau ini menyulitkan KPU untuk melakukan atau tetap mempertahankan pemilih yang rasa-rasanya sulit untuk didapatkan itu juga harus dipikirkan KPU, bagaimana agar data-data pemilih akurasi, akuntabilitasnya bisa kita jamin," jelas Misnah.
Misnah mengatakan, pemilih-pemilih AC ini adalah warga negara yang sudah memenuhi syarat untuk didaftarkan sebagai pemilih tetap.
Tetapi pada faktanya, sampai hari ini masih ada 80 ribu di Sulsel belum melakukan perekaman KTP elektronik.
"Tentu keterbukaan KPU dan Catatan Sipil, kemudian pengawas pemilu akan menentukan kualitas data kita. Karena DPT yang saat ini ada, inipun masih dibuka ruang oleh KPU untuk nanti akan dilakukan perbaikan-perbaikan lagi pada data-data pemilih ini. Sehingga masih ada PR, masih panjang kerja kita terhadap data pemilih ini hingga hari pemungutan suara," katanya.
Berkaitan dengan pemilih yang pindah memilih, kata mantan Ketua KPU Makassar itu, sampai dengan batas 30 hari sebelum hari pemungutan suara, mudah-mudahan bisa terdata dengan baik dan terkonsolidasi dengan baik pula.
Sehingga KPU bisa menyiapkan surat suara untuk pemilih-pemilih pindah ini.
Kata Misnah, itulah yang kemudian harus menjadi catatan penting yang harus selalu diingat.
"Misalnya dari Kemenkumham, kalau memang masih ada pemilih yang sudah menjadi warga binaan dan memenuhi syarat jadi pemilih, maka harus segera ada komunikasi antara lapas dan KPU," ungkap Misnah.
Reaksi Capil Sulsel
Kepala Seksi (Kasi) Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kelembagaan dan Infoduk Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Sulawesi Selatan, Beatrix Pandi, menyatakan sudah melayangkan surat ke kabupaten dan kota tekait percepatan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).
Beatrix berharap perekaman KTP Elektronik bagi warga Sulsel yang belum perekaman itu bisa dituntaskan pada 28 Februari 2019.
"Dari pusat sudah mengintruksikan untuk melakukan proses percepatan perekaman KTP Elektronik. Terutama di lapas. Lapas itu sampai saat ini masih terus melakukan perekaman," kata Beatrix dalam rapat pleno terbuka penetapan rekapitulasi DPTb tahap satu di Hotel Four Points by Sheraton, Jl Andi Djamma, Makassar, Selasa (19/2/2019) kemarin.
Pernyataan Beatrix itu sekaligus menjawab pertanyaan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan Misnah M Attas yang mengatakan bahwa Disdukcapil Sulsel dan KPU masih butuh kerjasama yang erat jelang Pemilihan umum (Pemilu) 2019.
Updating Video Camat Harga Mati
Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Sulsel memastikan akan memanggil ke-15 camat se-Kota Makassar.
Para Camat akan dimintai keterangan mengenai Video bersama Syahrul Yasin Limpo atau SYL yang beredar di media sosial sejak Rabu (20/2/2019) malam.
Video berdurasi 1,26 menit itu dilaporkan DPD Partai Gerindra Sulsel, Kamis (21/2/2019) ke Bawaslu Sulsel.
Baca: Jadwal Main PSM Makassar di AFC Cup dan Piala Presiden 2019 Berdekatan! PSSI Lakukan Hal Ini
Baca: Cerita 2 Jenderal Ditilang Polisi Lalu Lintas, dari Tak Bawa Surat-surat hingga Terobos Lampu Merah
Dalam Video itu, Gubernur Sulsel 2008-2018 Syahrul Yasin Limpo atau SYL memimpin 15 camat meneriakkan tekad “harga mati”.
Setelah mengakhiri jabatan Gubernur Sulsel, Syahrul diangkat menjadi Ketua DPP Partai Nasdem, Maret 2018.
“Selfi-selfiji itu camat kodong,” tegas Syahrul via WhatsApp, ketika dimintai komnetar terkait video tersebut, Kamis (21/2/2019) malam.
Video itu diawali pernyataan Syahrul. "Assalamu Alaikum Warahmatullahi wabaarakatuh. Saya Syahrul Yasin Limpo beserta seluruh camat se-Kota Makassar.....”
Perkenalan 15 Camat
Satu per satu ke-15 camat memperkenalkan diri, diawali Camat Rappocini hingga Camat Wajo.
“Saya Camat Rappocini, Saya Camat Mamajang, Camat Ujung Tanah, Saya Camat Tamalanrea, Saya Camat Tallo, Saya Camat Kepulauan Sangkarrang, Saya Camat Biringkanaya, Saya Camat Makassar, Saya Camat - Manggala, Saya Camat Bontoala, Saya Camat Panakkukang, Saya Camat Ujungpandang, Saya Camat Tamalate, Saya Camat Mariso, Saya Camat Wajo.”
Dalam video itu, para camat tidak menyebut “mendukung pasangan nomor urut....”
Baca: Curhat Buni Yani dari Penjara, Sekamar dengan Pembunuh dan Bandingkan dengan Ahok
Baca: The Jak Mania Siap Kembalikan Trophy Juara Liga 1, Andai Persija Jakarta Terbukti Pengaturan Skor
Setelah memperkenalkan diri sambil mengacungkan jari telunjuk, Syahrul menggenggam tangan dua camat dan seluruh camat saling bergengaman tangan.
Lalu Syahrul berkata, "Semua bersumpah dan berjihad menyatakan kebulatan tekad mendukung calon presiden nomor urut satu, Joko Widodo bersama Ma'ruf Amin satu periode lagi menjadi presiden.”
“Mari sama-sama berjuang dan berjihad untuk nomor satu, Jokowi adalah presiden terbaik dan masa depan rakyat,” lanjutnya.
Lalu Syahrul berteriak, "Jokowi-Ma'ruf." Lalu para camat berteriak, "Harga mati..."
Tiga di antara 15 camat itu memakai pakaian dinas. Mereka adalah Camat Biringkanaya, Camat Panakkukang, dan Camat Wajo.
Bawaslu Sulsel juga memastikan akan memanggil Syahrul Yasin Limpo.
Baca: Sempat Diabaikan Timnas, 2 Pemain PSM Makassar Ini Akhirnya Dipanggil Simon McMenemy! Siapa Mereka?
Baca: Jelang Hadapi Home United, Striker PSM Makassar Ferdinand Sinaga: Persiapkan Mental Bertanding!
"Biarkan kami Bawaslu melakukan penyelidikan untuk bisa membuktikan apakah benar editan atau asli," kata Komisioner Bawaslu Sulsel Saiful Jihad MA, kemarin.
Menurut Saiful, Bawaslu Sulsel sudah mempelajari video itu.
"Untuk kepentingan klarifikasi, semua yang dianggap memiliki kaitan akan kita undang. Laporannya masuk di provinsi," ujar Saiful Jihad.
Dua Laporan
Koordinator Divisi Pelayanan Pelanggaran Bawaslu Sulsel, Azry Yusuf, mengatakan, ada dua laporan terkait video itu, dari Partai Gerindra Sulsel dan dari tim Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
"Berdasar pada laporan tersebut, segera kami menindaklanjuti dan mempelajari sesuai peraturan yang ada," tegas Azry.
Baca: Ini Penjelasan Kanit Lantas Polsek Mamajang Soal Sweeping Misterius di Veteran Selatan
Baca: Krishna Murti Sebut Persib, Persipura & PSM Makassar Pelit Sogok Wasit, ini Komentar Bos Juku Eja
Dirjen Otonomi Daerah (Otoda) Kemendagri RI Sumarsono meragukan keaslian video itu.
"Video itu editan, terutama statement...'Saya camat....' dan seterusnya. Ini pertemuan pribadi dan diakhiri dengan foto bersama senior SYL yang kemudian diviralkan," kata Sumarsono.
Kendati demikian, mantan Pj Gubernur Sulsel itu mengingatkan, camat yang berlatar belakang sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dituntut netral di setiap momentum pemilihan kepala daerah ataupun pemilihan Presiden.
"Harus jaga netralitas, jadi tidak bisa ada dukungan terhadap paslon (pasangan calon) ke ruang publik," ujar Soni, sapaan Sumarsono.
Dia menegaskan, ASN yang terlibat politik praktis, sudah pasti melanggar. Menurutnya pelanggaran terhadap pemilu, itu bisa ditindaklanjuti oleh Bawaslu.
Ulasan Pakar Hukum
Pakar Hukum Pidana Unibos Prof Dr Marwan Mas SH MH mengatakan video itu merusak tatanan demokrasi di Indonesia dalam menyamput pilpres.
“Selalu saja ada oknum politisi merayu dan menarik-narik ASN seperti camat masuk ke politik praktis,” ujarnya.
Baca: Istri Hamzah Mamba Terbukti Gelapkan Dana Umrah 96 Ribu Calon Jamaah Abu Tours
Baca: Mesranya TNI-Polri di Kabupaten Gowa Ini Bersihkan Sampah di Pasar Minasa Maupa, Sungguminasa
“Kasihan juga camat itu yang boleh jadi tergoda janji kekuasaan atau karena pertemanan sama politisi tertentu, dan terseret dukung-mendukung,” lanjutnya.
Boleh jadi para camat itu, kata Marwan Mas, dalam nuraninya tetap netral selaku ASN, tapi karena boleh jadi ada tekanan psikologis terkait posisi atau jabatannya setelah pilpres nanti.
Maka itu, lanjut Marwan Mas, ASN yang digaji oleh uang rakyat diminta netralitas dalam UU Pemilu, jangan mau tergoda rayuan untuk kepentingan politik tertentu.
Kemudian, jelas Marwan Mas, bagi oknum politisi yang selalu merayu dan minta ASN untuk tidak netral seharusnya sadar, rakyat pemilih di akar rumput sudah kian pintar itu terkait itu.
“Rakyat juga tidak lagi cepat digoda dengan permainan oknum politisi memperalat ASN untuk memberikan suaranya dalam pemilu yang tidak sesuai pilihan hati nuraninya,” urainya.
“Rakyat pemilih yang sudah semakin cerdas akan menjatuhkan pilihan pada 17 April 2019. Dengan cara mengabaikannya di bilik suara. Selanjutnya, rakyat akan terus waspada menjaga suara dari kecurangan,” jelas Marwan Mas.(tribun.timur.com)
Laporan Wartawan tribuntimur.com @abdul-azis-alimuddin
Baca: Dibanderol hingga Rp 24 Juta, Inilah 8 Fitur Galaxy S10 yang Hadir untuk Pertama Kalinya di Samsung
Baca: Apakah Ini Hukuman Adil? Istri Bos Abutours Divonis 19 Tahun Bui Terbukti Tipu 79 Ribu Jamaah Umrah
Baca: Soal Pengakuan Sudirman Said, Benarkah Diam-diam Temui Bos Freeport? Presiden Jokowi: Ya Biasalah
Baca: 4 Fakta Dokter Amy Ngaku Spesialis Dokter Kecantikan Ditangkap Polisi di Hotel Bone, Asal Enrekang