Apakah Ini Hukuman Adil? Istri Bos Abutours Divonis 19 Tahun Bui Terbukti Tipu 79 Ribu Jamaah Umrah
Terdakwa terbukti melakukan penipuan terhadap 79 ribu jamaah calon umrah Abutours bersama Bos Abutours Hamzah Mamba.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Mansur AM
Diberitakan sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum telah membacakan tuntutan terhadap ketiga terdakwa, Rabu (30/01/2019) malam.
Tuntutan yang dibacakan oleh JPU Kejaksaan Tinggi Sulawesi selatan dan Barat, Nana Riana terhadap ketiga terdakwa, dituntut hukuman berbeda.
Terdakwa Nursyariah Mansur dituntut 20 tahun penjara dan denda Rp 100 juta.
Sementara Muh Kasim dituntut 18 tahun penjara dan denda Rp 100 juta. Sedangkan Haeruddin dituntut 16 tahun penjara dengan denda yang sama.
JPU Nana Riana menjatuhkan tuntuntan yang berbeda dengan dali, peran ketiga terdakwa berbeda beda.
Sekedar diketahui, ketiga terdakwa terseret dalam perkara ini karena diduga secara bersama sama dengan Bos Abu Tours menggelapkan dan melakukan pencucian uang 96 ribu calon jamaah Abu Tours.
Total uang yang digelapkan sebagaimana dalam dakwaan JPU senilai Rp 1,2 trilun.
Terungkap dalam fakta persidangan dan keterangan saksi, uang jamaah itu disebut digunakan untuk kepentingan pribadi terdakwa.
Uang itu digunakan untuk membeli aset, seperti apartemen, rumah, kendaraan, tanah, pembelian emas 7 Kg dan membiaya unit bisninya yang tidak ada kaitanya dengan pemberangkatan para calon jamaah.
Adapun aset itu diketahui sebagian telah disita Polda Sulsel.
Sebagian aset lain belum diketahui keberadaanya dan diduga masih disembunyikan terdakwa.
Reaksi Jaksa Penuntut
Meski terdakwa Istri CEO PT Amanah Bersama Ummat (AbuTours), Nursyariah Mansur menangis di ruang persidangan karena merasa tidak bersalah, tak membuat tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), berubah.
JPU pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi selatan dan Barat dikoordinir langsung Nana Riana tetap bertahan pada dakwaan dan tuntutan hukuman yang dibacakan beberapa pekan lalu di depan persidangan.
"Kami menolak seluruh pembelaan terdakwa maupun penasehat hukum. Kami tetap bertahan pada dakwaan dan tuntutan sebelumnya," kata JPU Nana Riana kepada Tribun.
Nana dalam tuntutanya meminta kepada hakim agar menjatuhkan hukuman kepada terdakwa Nursyariah selama 20 tahun penjara dan denda Rp 500 juta.
Sementara terdakwa Manager Keuanga Muh Kasim diminta agar dihukum 18 tahun penjara dan denda Rp 100 juta dan untuk Komisaris Abu Tours Haeruddin diminta 16 tahun penjara dengan denda yang sama.
"Kami langsung bacakan tadi secara lisan. Kami tinggal menunggu putusan ini pada 21 Februari mendatang," kata Nana Riana kepada awak media.
JPU menyatakan para terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana penggelapan dan pencucian uang sebagai dalam pasal 372 juncto pasal 55 ayat (1) ke 1 juncto pasal 64 ayat (1) ke 1 KUHP tentang penggelapan.
Serta pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Jo. Pasal 55 ayat (1) ke 1 juncto pasal 64 ayat (1) ke 1 KUHP.
Para terdakwa diduga secara bersama sama dengan Bos Abu Tours Hamzah menggelapkan dan melakukan pencucian uang 96 ribu calon jamaah Abu Tours.
Total uang yang digelapkan sebagaimana dalam dakwaan JPU senilai Rp 1,2 trilun. Terungkap dalam fakta persidangan dan keterangan saksi, uang jamaah itu disebut digunakan untuk kepentingan pribadi terdakwa.
Uang itu digunakan untuk membeli aset, seperti apartemen, rumah, kendaraan, tanah, pembelian emas 7 Kg dan membiaya unit bisninya yang tidak ada kaitanya dengan pemberangkatan para calon jamaah.
Adapun aset itu diketahui sebagian telah disita Polda Sulsel. Sebagian aset lain belum diketahui keberadaanya dan diduga masih disembunyikan terdakwa.
Gaya Hidup Bos Abutours dan Istri, Pernah Bersenang-senang di Luar Negeri
Bos Abutours Abu Hamzah dan istri Nusyafriah Mansur adalah seorang pemuda pengusaha.
Baca: Soal Pengakuan Sudirman Said, Benarkah Diam-diam Temui Bos Freeport? Presiden Jokowi: Ya Biasalah
Baca: 4 Fakta Dokter Amy Ngaku Spesialis Dokter Kecantikan Ditangkap Polisi di Hotel Bone, Asal Enrekang
Baca: Lowongan Kerja BUMN - Bank BTN Cari Karyawan Lulusan S1, Cek Syarat & Daftar Online, Sisa 2 Hari
Baca: Reaksi Ria Ricis Saat Diberi Tahu Akun Youtube Di-Banned Permanen dan 10 Juta Subscriber Hilang
Sebelum mengelola agen perjalanan haji, pria asal Takalar, Sulawesi Selatan ini merupakan penjual coto makassar.
Kini, dia juga mengelola kafe dan rumah makan, media massa, koperasi, percetakan, toko buku.

Diduga bisnis lain yang dikelola tersebut merupakan hasil pencucian uang setoran calon jamaah yang nilainya ditaksir mencapai Rp 1 triliun.
Selain pengusaha, pria yang sempat kuliah pada Fakultas Teknik, Universitas Negeri Makassar ini juga gemar jalan-jalan di luar negeri, termasuk touring menggunakan sepeda motor gede.
Dia memiliki klub sepeda motor bernama Silverhawk, serupa dengan nama kafenya di Jalan Andi Mappaoudang, Makassar.
Baca: Tidak Bawa STNK, Dituduh Maling Helm Motor, Dua Pria Tewas Dimassa di Kampus, Tonton Videonya!
Baca: Untuk Apa? Atta Halilintar Siapkan Uang Rp 1 M Sambil Tantang Netizen: Aku Berani Kalau Ada!
Baca: Gadis Cantik Ini Pilih Minggat, Tak Mau Dijodohkan dengan Pria Pilihan Orangtua! 4 Bulan Menghilang
Berikut foto-foto gaya hidup Abu Hamzah dan Istri


Baca: Tidak Bawa STNK, Dituduh Maling Helm Motor, Dua Pria Tewas Dimassa di Kampus, Tonton Videonya!
Baca: Untuk Apa? Atta Halilintar Siapkan Uang Rp 1 M Sambil Tantang Netizen: Aku Berani Kalau Ada!
Baca: Gadis Cantik Ini Pilih Minggat, Tak Mau Dijodohkan dengan Pria Pilihan Orangtua! 4 Bulan Menghilang


Baca: Syahrini Terekam Berkelakuan Tak Pantas saat Liburan di Jerman, Lengkap Foto dan Videonya


Baca: Tidak Bawa STNK, Dituduh Maling Helm Motor, Dua Pria Tewas Dimassa di Kampus, Tonton Videonya!
Baca: Untuk Apa? Atta Halilintar Siapkan Uang Rp 1 M Sambil Tantang Netizen: Aku Berani Kalau Ada!
Baca: Gadis Cantik Ini Pilih Minggat, Tak Mau Dijodohkan dengan Pria Pilihan Orangtua! 4 Bulan Menghilang


Baca: Tidak Bawa STNK, Dituduh Maling Helm Motor, Dua Pria Tewas Dimassa di Kampus, Tonton Videonya!
Baca: Untuk Apa? Atta Halilintar Siapkan Uang Rp 1 M Sambil Tantang Netizen: Aku Berani Kalau Ada!
Baca: Gadis Cantik Ini Pilih Minggat, Tak Mau Dijodohkan dengan Pria Pilihan Orangtua! 4 Bulan Menghilang


Baca: Hasil Nipu Calon Jamaah? Lihat Sepatu Dipakai Bos First Travel saat Sidang, Harganya Bisa Beli Motor


Baca: Tidak Bawa STNK, Dituduh Maling Helm Motor, Dua Pria Tewas Dimassa di Kampus, Tonton Videonya!
Baca: Untuk Apa? Atta Halilintar Siapkan Uang Rp 1 M Sambil Tantang Netizen: Aku Berani Kalau Ada!
Baca: Gadis Cantik Ini Pilih Minggat, Tak Mau Dijodohkan dengan Pria Pilihan Orangtua! 4 Bulan Menghilang


Baca: Tidak Bawa STNK, Dituduh Maling Helm Motor, Dua Pria Tewas Dimassa di Kampus, Tonton Videonya!
Baca: Untuk Apa? Atta Halilintar Siapkan Uang Rp 1 M Sambil Tantang Netizen: Aku Berani Kalau Ada!
Baca: Gadis Cantik Ini Pilih Minggat, Tak Mau Dijodohkan dengan Pria Pilihan Orangtua! 4 Bulan Menghilang


(tribun-timur.com/Hasan Basri)
Baca: Soal Pengakuan Sudirman Said, Benarkah Diam-diam Temui Bos Freeport? Presiden Jokowi: Ya Biasalah
Baca: 4 Fakta Dokter Amy Ngaku Spesialis Dokter Kecantikan Ditangkap Polisi di Hotel Bone, Asal Enrekang
Baca: Lowongan Kerja BUMN - Bank BTN Cari Karyawan Lulusan S1, Cek Syarat & Daftar Online, Sisa 2 Hari
Baca: Reaksi Ria Ricis Saat Diberi Tahu Akun Youtube Di-Banned Permanen dan 10 Juta Subscriber Hilang