Sudah Janji Turunkan 20 Persen, Menhub Sebut Harga Tiket Maskapai Garuda Indonesia Group Masih Mahal
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi masih mengeluhkan mahalnya tiket pesawat yang ditawarkan Garuda Indonesia Group.
Peneliti dari Institute for Development of Economics and Finance ( Indef), Abra Talattof, memberikan saran bagi pemerintah agar harga tiket pesawat tak membebani masyarakat.
Salah satunya dengan mengurangi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) bagi Pertamina saat menjual avtur.
"Pertama, mengkaji mengurangi PPN avtur. Jadi pajak pertambahan avtur di Indonesia 10 persen. Di Singapura 7 persen. Kira-kira bisa enggak Menkeu memberi stimulus untuk PPN avtur dikurangi, minimal kompetitif dengan negara tetangga, supaya harga avturnya bisa lebih murah," ujar Abra saat dihubungi Kompas.com, Selasa (12/2/2019).
Kedua, lanjut Abra, pemerintah juga perlu mengurangi biaya yang dikenakan otoritas bandara kepada Pertamina saat menjual avtur.
"Pungutan itu menyebabkan ada tambahan ongkos buat Pertamina. Di negara lain informasi yang saya dapat itu enggak ada. Solusinya duduk bersama antara stakeholder kira-kira ruang mana yang masih dimungkinkan untuk jadi jalan keluarnya," kata Abra.
Untuk solusi jangka panjangnya, kata Abra, Pertamina harus mengurangi ketergantungan impor minyak.
Sebab, saat ini Pertamina, menurut dia, harus mengimpor 40 persen minyak mentah untuk memenuhi kebutuhan avtur dalam negeri.
Untuk mengurangi Impor, lanjut Abra, perlu dibangun kilang pengelolaan minyak yang berbasis green energy. Diharapkan, hal tersebut bisa mengurangi impor Pertamina.
"Misalnya dengan minyak kelapa sawit. Supaya impor avtur kita menyusut dan pada akhirnya kita bisa menyediakan harga avtur lebih murah lagi. Poinnya jangan terus merongrong Pertamina," ucapnya.(*)
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menhub: Harga Tiket Garuda Indonesia Masih Mahal", https://ekonomi.kompas.com/read/2019/02/15/123000126/menhub--harga-tiket-garuda-indonesia-masih-mahal.
Penulis : Mutia Fauzia
Editor : Sakina Rakhma Diah Setiawan