Kenalan di Facebook, Dijanji Bakal Dinikahi, Wanita Palopo 17 Tahun Ini Rela Ditiduri Berkali-kali
IK (17) menjadi korban Pemberi Harapan Palsu (PHP) dari kekasihnya, Lelaki HA (27).
Penulis: Hamdan Soeharto | Editor: Arif Fuddin Usman
Laporan Wartawan TribunPalopo.Com, Hamdan Soeharto
TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Sudah jatuh dari tangga, tertimpa tangga pula. Peribahasa ini sepertinya menggambarkan kejadian yang dialami wanita muda asal Kota Palopo, IK (17).
IK (17) menjadi korban Pemberi Harapan Palsu (PHP) dari kekasihnya, Lelaki HA (27).
Kepada IK, Lelaki HA berjanji menikahinya dengan syarat korban ditiduri terlebih dahulu.
Baca: Polres Palopo-Kodim Sawerigading Simulasi Pengamanan Pemilu 2019
Baca: Polisi Ringkus Jambret di Jl KH Kasim Palopo
Lelaki HA (27), diketahui sebagai warga Jl Lande Dg Nai, Kota Makassar.
Tak kunjung menepati janji, HA kemudian dilapor ke Kepolisian Resor Palopo (Polres Palopo).
HA ditangkap dan dijebloskan ke sel Polsek Wara, Kota Palopo, Selasa (5/2/2019) sore.
Sopir angkutan umum jenis Panther rute Makassar-Palopo ini, ditangkap atas laporan telah menyetubuhi IK (17), warga Jl Benteng, Kota Palopo.
Tak Bertanggung Jawab
Hairul dilaporkan telah enam kali menyetubuhi IK dan tak mau tanggung jawab.
Kanit Reskrim Polsek Wara, Ipda Andi Akbar, mengatakan pelaku menyetubuhi korban dengan iming-iming akan dinikahi.
Baca: Jadi MC di Kampanye Caleg DPR RI, Oknum PNS Luwu Diperiksa Bawaslu Palopo
Baca: Kesal Utang Tak Dilunasi, Zulfadly Pukul Warga Puncak Indah Luwu Timur
Namun, pelaku tidak memenuhi janji sehingga orangtua korban melaporkan kejadian itu.
"Kami ringkus di kediamannya, pelaku sempat berniat melarikan diri namun berhasil digagalkan," katanya.
Di hadapan polisi, Hairul yang wajahnya tampak lebam habis dipukul.
HK, mengakui telah menyetubuhi IK di beberapa lokasi berbeda.