Dihukum Penjara Seperti Ahmad Dhani 1,5 Tahun, Buni Yani Resmi Masuk Bui 1 Februari
Dihukum Penjara Seperti Ahmad Dhani 1,5 Tahun, Buni Yani Resmi Masuk Bui 1 Februari
Jika dipantau dari register web, putusan itu ditolak untuk diperbaiki.
"Artinya bahasa hukumnya mengadili sendiri MA, artinya memperbaiki putusan bandingnya. Jadi menolak kasasi dari jaksa dan kuasa hukum,” ujar Aldwin.
6. Pihak pengacara Buni Yani belum mengetahui substansi yang harus diperbaiki
Pihak kuasa hukum Buni Yani belum mengetahui apa yang harus diperbaiki dari pengajuan kasasi tersebut.
“Nah, yang diperbaiki seperti apa (isinya), artinya kita belum ada penyikapan karena belum menerima salinan putusannya. Kita harus baca (dulu) apa isinya, kan,” tutur Aldwin.
Baca: 3 Cuitan Ahmad Dhani di Twitter yang Jebloskan Dia ke Penjara, Ditahan 1,5 Tahun
Baca: Ahmad Dhani Divonis Penjara, Intip Kebahagiaan Maia Estianty Liburan Bareng Irwan Mussry di Meksiko
Baca: Soal Torsi,Mesin Turbo Wuling Almaz Lebih Perkasa dari Honda CR-V
Baca: BTP Alias Ahok Disebut Bakal Gabung ke PDIP, Komentar Djarot : Dia Akan Daftar
Baca: Tunaikan Janji Usai Bebas Penjara, Ahok Akhirnya Temui Istri Mantan Kapolri Jenderal Hoegeng
(Kompas.com/Tribunnews.com)
Subscribe untuk Lebih dekat dengan tribun-timur.com di Youtube:
Jangan lupa follow akun instagram tribun-timur.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/dihukum-penjara-seperti-ahmad-dhani-15-tahun-buni-yani-resmi-masuk-bui-1-februari.jpg)