Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Honorer di SMKN 2 Luwu Keluhkan Gaji Tak Dibayar Sesuai SK Provinsi

Dalam SK tersebut berisikan upah Honorer SMA atau SMK dibayarkan Rp 10 ribu per jam.

Penulis: Desy Arsyad | Editor: Nurul Adha Islamiah
Desy Arsyad/TribunLuwu.com
SMKN 2 Luwu, di jalan jalur dua Belopa. 

Laporan Wartawan TribunLuwu.com, Desy Arsyad

TRIBUNLUWU.COM, BELOPA - Sejumlah pegawai Honorer di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri atau SMKN 2 Luwu, keluhkan gajinya tak dibayar sesuai Surat Keputusan (SK) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).

Dalam SK tersebut berisikan upah Honorer SMA atau SMK dibayarkan Rp 10 ribu per jam.

Namun hal tersebut jauh di bawah harapan para Honorer di SMKN 2 Luwu yang dulunya dikenal SMKN 1 Belopa.

Baca: Warga Binaan Rutan Bantaeng Khataman Alquran, Doakan Bangsa Indonesia

Baca: Kecewa Penanganan Kasus di Bawaslu Pangkep, Netizen: Sudah Kebaca Endingnya

Baca: Jawaban Robby Abbas Saat Ditanya Hotman Paris Apakah Kartika Putri Bersih dari Prostitusi Artis?

"Honor kami tak dibayar sesuai SK yang harusnya dibayar Rp 10 ribu per jam, tapi ini jauh sekali kasian," ujar salah seorang honorer yang tak ingin disebutkan namanya, Jumat (11/1/2019).

Lanjutnya, jika upahnya sebagai honorer belum dibayarkan sejak enam bulan terakhir.

"Enam bulan ini kami baru dibayar. Tapi tahu-tahunya dibayar jauh dari hitung-hitungan kami. Ada yang cuman digaji Rp 800 ribu sampai 1,6 juta paling banyak," tuturnya.

Dia merasa kasihan atas kinerjanya bersama honorer lainnya di SMKN 2 Luwu tak dihargai sama sekali karena hanya berstatus sukarela.

"Kasihan kami sama teman-teman honorer yang lain, hanya karena kami ini sukarela jadi dibayarnya juga suka-suka. Gaji enam bulan cuman dibayar seperti itu, padahal kami rutin masuk setiap ada jam, bahkan ada yang punya 30 jam tiap pekan," ucapnya.

Atas perasaan kecewanya itu, dia dan beberapa honorer lainnya tak mengambil gaji yang dibayarkan oleh pihak sekolah.

Kepala Sekolah SMKN 2 Luwu, Ahmad, saat dikonfirmasi mengaku, jika pihaknya membayar sesuai kerajinan para honorer.

"Begini, SK penugasan dari provinsi. Tapi kita di sekolah melihat lagi jumlah jam tatap mukanya, setelah itu kami rekap dan dibayar sesuai dengan jumlah jamnya," ujar Ahmad.

Ahmad menjelaskan rekap jumlah jam honorer tersebut diambil dari absensi kehadiran di guru piket.

Hal tersebut ia lakukan, agar pegawai honorer tidak seenak ingin masuk atau tidak mengajar ke sekolah.

"Ini sebagai pelajaran buar honorer yang malas. Karena ada juga itu guru honor seenaknya saja dia mau masuk mengajar atau tidak, baru mau dibayar sesuai jamnya," jelasnya.

Sekadar diketahui, jumlah guru honorer di SMKN 2 Luwu berjumlah 24 orang dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) berjumlah 35 orang yang terletak di Kelurahan Tampumia, Kecamatan Belopa, Luwu.

Baca: Keunikan Si Bungsu Pantik Air Mata Senator Asal Sulsel, Iqbal Nangis Lihat Anaknya di Depan Kakbah

Baca: Ridwan Kamil & Nurdin Abdullah Dilapor Gegara 1 Jari, Bandingkan Nasib Anies Baswedan yang 2 Jari

Baca: Ridwan Kamil & Nurdin Abdullah Dilapor Gegara 1 Jari, Bandingkan Nasib Anies Baswedan yang 2 Jari

Baca: Suporter Kritik Rekrutan Baru Persija, Asisten Pelatih Minta Fans Jangan Khawatir

Baca: VIDEO: Tim Jokowi di Sulbar Laporkan Pengrusakan Baliho

Baca: Siswi SMA 2 Makassar Juara Komik Tingkat Dunia

Subscribe untuk Lebih dekat dengan tribun-timur.com di Youtube:

Jangan lupa follow akun instagram tribun-timur.com

 

Baca: Misteri Golfer TBIG dan TRG, Terbanyak Berkorban Duit untuk Kemenangan Jokowi - KH Maruf Amin

Baca: VIDEO: Penambang se-Bone Unjuk Rasa Tuntut Revisi Perda

Baca: Erupsi Gunung Agung di Bali, BNPB Imbau Warga Menjauh

Baca: Eks Muncikari Robby Abbas Blak-blakan ke Hotman Paris Hutapea: 100 Artis, 50 Model, 30 Pramugari

Baca: Jarot-Doyok Pemain Film Jalangkote Rasa Keju Bahas Pilpres di Tribun

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved