Sudah Enam Jam, Dua Pejabat KPU Makassar Masih Diperiksa Tim Penyidik Polda Sulsel
Sudah hampir tujuh jam, Sekertaris KPU Makassar Sabri dan Kasubag Teknis KPU Kota, Nur Haeriah diperiksa polisi.
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sudah hampir tujuh jam, Sekertaris KPU Makassar Sabri dan Kasubag Teknis KPU Kota, Nur Haeriah diperiksa polisi.
Pemeriksaan Sabri dan Nur dilakukan penyidik Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Sulsel, Senin (12/11/2018) sore.
Baca: IKA Kehutanan Unhas Gelar Forester Festival
Baca: Miliki Lima Sachet Sabu, Sopir Mobil di Mamuju Diringkus Polisi
Pemeriksaan dua pejabat KPU Kota ini terkait dugaan Tipikor Dana Hibah dari Pemkot Makassar, diketahui anggaran hibahnya sampai 59 Milyar dari 2017.
Kedua saksi ini, Sabri dan Nur Haeriah diketahui masuk ke ruangan tim Subdit III Tipikor lantai 2, gedung Ditreskrimsus dari sekitar pukul 10.15 Wita pagi tadi.
"Iya kedua saksi yanh hadir ini, mereka masih didalam. Dimintai keterangannya seputar laporan itu," kata penyidik Tipikor Ditreakrimsus, Kompol Sutomo di lokasi.
Tapi hingga pukul 16.40 Wita sore ini, Haeriah dan Sabri yang diketahui pernah dilaporkan atas dugaan kasus dugaan penganiayaan, belum keluar ruangan.
Baca: Wakil Bupati Sinjai Minta Kepala OPD Susun Program Satu Misi Bupati
Baca: Dr Syaifuddin Pimpin Politeknik Pembangunan Pertanian Gowa
Sementara itu, di depan ruangan pihak penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus masih ramai dilelwati para pengunjung dan penyidik dari Subdit lainnya. (*)
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:
Follow juga akun instagram official kami: