Apa Hukum Rabu Wekasan? Berikut Penjelasan Ustadz Abdul Somad yang Harus Disimak
Ini Penjelasan Ustadz Abdul Somad terkait Rebo Wekasan. Kata kunci atau keyword “Rabu Wekasan”
Al-Hafidz Ibnu Rajab al-Hanbali, mengatakan, “Maksud hadits di atas, orang-orang Jahiliyah meyakini datangnya sial pada bulan Safar.
Maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam membatalkan hal tersebut.
Pendapat ini disampaikan oleh Abu Dawud dari Muhammad bin Rasyid al-Makhuli dari orang yang mendengarnya.
Baca: Spesifikasi, Harga Honor 8X yang Bisa di-Order di Shopee Mulai 8 November
Baca: Hati-hati Verifikasi di MyTelkomsel Anda, Kini Ada Modus Baru Penipuan
Baca: Nilai Santunan Diterima Keluarga Pramugari Lion Air PK-LQP JT 610 Endang Sri Bagus Nita
Barangkali pendapat ini yang paling benar. Banyak orang awam yang meyakini datangnya sial pada bulan Safar, dan terkadang melarang bepergian pada bulan itu.
Meyakini datangnya sial pada bulan Shafar termasuk jenis thiyarah (meyakini pertanda buruk) yang dilarang.” (Lathaif al-Ma’arif, hal 148).
Hadratus Syeikh Hasyim Asy’ari pernah ditanya tentang hukum Rebo Wekasan dan beliau menyatakan bahwa, “Semua itu tidak ada dasarnya dalam Islam (ghairu masyru’). Umat Islam juga dilarang menyebarkan atau mengajak orang lain untuk mengerjakannya."(*)
Baca: Laura Lazarus Mantan Pramugari Lion Air 2 Kali Kecelakaan, Muka Hancur Hingga Gajinya Dihentikan
Baca: Alhamdulillah, Gaji PNS Resmi Naik Plus THR dan Gaji ke-13
Baca: Tes CPNS Kemenkumham, Warga Bone Pakai Joki Asal Jakarta, Bayarannya Rp 25 - Rp 45 Juta
Baca: Alfiani Hidayatul Solikha, Pramugari Pesawat Lion Air JT 610 yang Jatuh Ternyata Tak Sekedar Cantik