Kasus Kebakaran di Jl Tinumbu, Polrestabes Makassar Tetapkan 6 Tersangka, Terkait Sindikat Narkoba!
"Sudah ada enam tersangka yang kami punya, setelah penyelidikan dan masuk ke penyidikan," kata Irwan
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Arif Fuddin Usman
Bandar di Lapas
Sementara itu, salah seorang rekan korban kebakaran almarhum Fahri --yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan nama-nama beberapa pelaku yang diamankan Polrestabes Makassar.
"Seperti itu Ali Topan. Kalau tidak salah pernah disebut sama Fahri (alm), pernah juga ditangkap kasus narkoba," ungkapnya ke Tribun.
Baca: Simak 8 Daerah Usul Jumlah Formasi CPNS 2018, Minat di Provinsi Ini? Berikut Kuota Usulannya
Baca: Catatan dari Hasil Imbang 2-2 Laga PSM Vs Perseru, Pertahanan Tidak Rapi Jadi Biangnya Loh!
Baca: Kebakaran di Tinumbu Telan 6 Korban Tewas, Keluarga Duga Ada yang Sengaja Membakar?
Selain Ali Topan, lanjutnya, ada dua orang yang disebutkan pihak Polrestabes Makassar kini berada di Lapas. Disebutkan salah satunya adalah bandar narkoba dengan panggilan, Tetta.
"Ada juga pelakunya dari lapas, tapi yang disebut itu namanya Tetta atau Tatta saya tidak salah," tambah sumber tribun.

Kebakaran yang terjadi pada lima rumah di Jl Tinumbu, Panampu, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, terjadi Senin (6/8/2018) dini hari. Kebakaran ini menyebabkan enam orang meninggal.
Mereka yang meninggal adalah satu keluarga yakni pasangan suami istri, Sanusi (70) dan Bodeng (65). Lalu putri Sanusi, Musdalifah (30), Fahri (24), Namira Ramadina (21), dan cucunya bernama Hijas (2,5). (*)