Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dalam 7 Bulan, Kasus Pencabulan Paling Banyak Ditangani Kejari Luwu

Kasus pencabulan ini dilandasi hubungan sepasang kekasih dengan iming-iming saling mencintai.

Penulis: Desy Arsyad | Editor: Hasriyani Latif
desy/tribunluwu.com
Kajari Luwu, Gede Edy Bujanayasa 

Laporan Wartawan TribunLuwu.com, Desy Arsyad

TRIBUBLUWU.COM, BELOPA - Kasus yang menonjol di Kejaksaan Negeri Luwu tahun 2018 dari Januari hingga Juli adalah kasus kekerasan kepada anak.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Luwu, Gede Edy Bujanayasa melalui Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum), Lewi R Pasol.

Saat ditemui TribunLuwu.com di kantor Kejari Luwu, Jl Merdeka Selatan, Desa Senga Selatan, Kecamatan Belopa, Lewi menuturkan kekerasan anak dimaksud adalah kasus pencabulan.

"Dari Januari sampai sekarang ada sekitar 20-an perkara. Rata-rata persetubuhan dibawah umur dan pelakunya juga di bawah umur," ujarnya, Rabu (25/7/2018).

Baca: Pencabulan Anak di Bawah Umur Terjadi Lagi di Luwu, Korban Ditemukan di Pinggir Selokan

Baca: Hingga April, Segini Kasus Pencabulan Ditangani Polres Luwu

Hasil pemeriksaannya selama ini, kasus pencabulan ini dilandasi hubungan sepasang kekasih dengan iming-iming saling mencintai.

"Ini tinggi sekali di Luwu perkara persetubuhan anak dengan iming-iming cinta, saling mencintai, ujung-ujungnya jadi perkara," jelasnya.

Bahkan, ada pelaku perkara persetubuhan yang masih berumur 12 tahun.

"Pelaku ini tidak bisa dipidana karena masih 12 tahun, jadi diikutkan pelatihan kerja di Makassar selama enam bulan. Karena dilindungi oleh undang-undang sistem peradilan anak," tuturnya.

Disamping itu juga ada lembaga P2TP2A yang tunjuk oleh pemerintah untuk mendampingi baik anak sebagai korban maupun juga pelaku.

Perkara pencabulan tahun ini meningkat 30 persen dibandingkan tahun lalu. Selain perkara pencabulan, perkara narkoba juga cukup menonjol di Kabupaten Luwu.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved