Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Hingga April, Segini Kasus Pencabulan Ditangani Polres Luwu

Rentetan kasus kekerasan seksual kepada anak di bawah umur ini sepanjang tahun 2017 hingga Maret 2018.

Penulis: Desy Arsyad | Editor: Imam Wahyudi
desy/tribunluwu.com
Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Faisal Syam. 

Laporan Wartawan TribunLuwu.com, Desy Arsyad

TRIBUNLUWU.COM, BELOPA - Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Luwu, AKP Faisal Syam mengatakan, ada delapan jumlah kasus pencabulan yang ia tangani.

Rentetan kasus kekerasan seksual kepada anak di bawah umur ini sepanjang tahun 2017 hingga Maret 2018.

Dari delapan kasus, lima diantaranya sudah selesai tahap dua.

Dan tiga kasus lainnya masih dalam proses sidik.

"Ada delapan kasus. Lima kasus sudah selsai tahap dua, dan tiga kasus dalam proses sidik," ujarnya kepada tribunluwu.com, Rabu (23/5/2018).

Menurutnya kasus pencabulan yang terjadi Kabupaten Luwu ini diakibatkan pergaulan bebas.

"Kami melihat, bahwa kasus tersebut akibat dari pergaulan bebas remaja yang kurang pengawasan dari orang tua," tuturnya.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved