Pencabulan Anak di Bawah Umur Terjadi Lagi di Luwu, Korban Ditemukan di Pinggir Selokan
Lanjutnya, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi korban IT, saksi pelapor Udin, dan saksi Junaid.
Penulis: Desy Arsyad | Editor: Imam Wahyudi
Laporan Wartawan TribunLuwu.com, Desy Arsyad
TRIBUNLUWU.COM, BELOPA - Pencabulan anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.
Korban inisial IT (15), warga di Kecamatan Bua, Luwu.
Kejadiannya pada Jumat (22/6/2018), di rumah sawah yang berada di Lingkungan Babakalo, Kelurahan Sakti, Kecamatan Bua, Luwu.
Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Faisal Syam mengatakan kasus ini atas dasar Laporan Polisi (LP) Nomor : LP/ 62 / VI / 2018 / Polda Sulsel / Res Luwu / Sek Bua, tanggal 23 Juni 2018.
Adapun para pelaku masing-masing FQ (14), IR (15), IF, dan RH.
"Dua orang pelaku suda kita amankan, duanya lagi masih pencarian," ujar AKP Faisal Syam kepada tribunluwu.com, Senin (25/6/2018).
Lanjutnya, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi korban IT, saksi pelapor Udin, dan saksi Junaid.
"Kita juga sudah melakukan penahanan terhadap tersangka, dan mengamankan barang bukti pakaian yang digunakan korban," katanya.
Adapun kronologisnya, FQ bertemu dengan korban IT dan membawanya ke rumah IR.
Setibanya di depan rumah IR, FQ melihat ada orangtua IM, dan membalap motornya ke arah sawah.
Setelah itu FQ mengajak IT ke rumah sawah dan langsung menyetubuhinya.
"Nah di situ datang juga pelaku lainnya, tapi saat pelaku lainnya tiba si pelaku FQ lari meninggalkan korban. Di situ pelaku lainnya IR melakukan pencabulan," tuturnya.
Sedang pelaku lainnya IF dan RH melancarkan aksinya di tempat berbeda, di semak-semak.
"Nah selang satu jam kemudian si pelaku awal FQ kembali ke rumah sawah. Di situ masih ada IF, RH dan korban IT. Tapi korban sudah dalam kondisi sempoyongan. Sedang IR sudah pulang ke rumahnya," ucapnya.