Skema Baru Pensiun Diharap Bisa Bikin PNS Lebih "Happy" di Hari Tua, Berapa Tunjangannya?
Selama ini, kata Asman,pensiunan PNS menerima tunjangan hari tua yang angkanya kecil dan tidak sesuai.
Hanya saja, besaran iuran tersebut tak dapat menutupi besaran pensiunan PNS yang besarnya 75 persen dari gaji pokok sehingga membebani APBN.
Baca: Gugatannya Ditolak Panwaslu, Begini Reaksi Kuasa Hukum 2 Calon Bupati Sidrap
Sistem penggajian baru ini tidak lagi didasarkan pada gaji pokok sebagai definisi gaji, tetapi besarannya dihitung dari beban dan tanggung jawab serta risiko pekerjaan.
"Model sistem dana pensiun yang selama ini dikelola oleh Taspen sekarang kita mencoba membuat model pensiun yang tak lagi membebani APBN. Selama ini, kan, di samping PNS-nya dipotong tapi APBN membayar secara full," kata Asman.
"Semuanya dibayar oleh APBN. Lama-lama kan beban negara makin berat. Nah maka itu kita membuat sistem fully-funded sekarang," ucapnya.
Baca: Objek Wisata Baru Pantai Padongko Barru Dipadati Pengunjung
Baca: 5 Perampok Minimarket di Villa Mutiara Makassar Dibekuk Polisi, Ini Identitasnya
Asman berharap skema tersebut dapat diterapkan pada tahun 2018 bagi PNS yang baru diterima.
Sementara bagi PNS yang sudah lama bekerja akan diterapkan dua skema pembayaran.
"Tahun ini kami harapkan sudah bisa diberlakukan ke pegawai negeri yang baru. Tapi untuk PNS yang lama tentu ada cut-off nya. Masa kerjanya, kemudian masa sisanya sampai batas umur pensiunnya," ujar Asman.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menpan RB: Skema Baru Pensiun, PNS Akan Lebih "Happy"
Baca: Tak Disiarkan di TV, Ini Link Live Streaming Battle of Borneo PSM vs Persiba