Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

5 Perampok Minimarket di Villa Mutiara Makassar Dibekuk Polisi, Ini Identitasnya

Ketika mengetahui keberadaan para pelaku, tim yang dipimpin langsung Panit 1 Timsus Polda, Ipda Artenius langsung mendatangi lokasi.

Penulis: Hasan Basri | Editor: Mahyuddin
hasan/tribun-timur.com
Tim Khusus Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan meringkus lima pelaku perampokan pusat perbelanjaan (minimarket) di Perumahan Villa Mutiara, Makassar, Minggu (4/3/2018). 

Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tim Khusus Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan meringkus lima pelaku perampokan pusat perbelanjaan (minimarket) di Perumahan Villa Mutiara, Makassar, Minggu (4/3/2018).

Pelaku ditangkap di tempat persembunyianya di Perumahan Sudiang, Kelurahan Laikang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, sekitar pukul 02.30 Wita dini hari.

Identitas kelima pelaku yakni, Aswin (25), A Muh Setiawan alias wawan (25), Rezki Rehan alias Ikky (17), Ronal Irfan alias Ronald (17) dan Aco (20).

"Mereka ditangkap atas laporan kasus perampokan di Villa Mutiara sejak 22 Februari 2018 lalu," kataKasubdit 1 Ditreskrimum Polda Sulsel, AKBP Muhammad Yadin.

Baca: Parfum Sepatu Buatan Anak Makassar Ini Diekspor ke Malaysia-Singapura, Ini Keunikannya

Menurut Yadin, penangkapan ini setelah melalui proses penyelidikan.

Ketika mengetahui keberadaan para pelaku, tim yang dipimpin langsung Panit 1 Timsus Polda, Ipda Artenius langsung mendatangi lokasi.

Polisi awalnya menangkap Aswin, setelah itu menyusul empat pelaku lainya berdasarkan hasil pengembangan.

Selain pelaku, Polisi juga menyita sejumlah barang bukti sebilah parang, satu unit HP OPPO A37, satu buah busur dan 5 anak panah. (San)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved