Skema Baru Pensiun Diharap Bisa Bikin PNS Lebih "Happy" di Hari Tua, Berapa Tunjangannya?
Selama ini, kata Asman,pensiunan PNS menerima tunjangan hari tua yang angkanya kecil dan tidak sesuai.
TRIBUN-TIMUR.COM - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Menpan RB) Asman Abnur menegaskan bahwa perubahan skema pensiunan aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan.
Selama ini, kata Asman, pensiunan PNS menerima tunjangan hari tua yang angkanya kecil dan tidak sesuai.
Pemerintah ingin tunjangan pensiunan tersebut mampu menghidupi pegawai saat masa pensiun.
Baca: Kecewa dengan Program Brownis, Ternyata Ini yang Dialami Widi Saat Jadi Bintang Tamu
Baca: Terancam Dipecat, Begini Curhat Elite Golkar Gowa

"Bayangkan pejabat eselon I yang pendapatannya Rp 40 juta sekian, begitu pensiun tinggal Rp 4,5 juta. Itu untuk biaya hidup di Jakarta sudah tidak kuat. Nah hal seperti ini akan kami coba perbaiki terus," ujar Asman saat ditemui di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Minggu (4/3/2018).
"Kami berharap, dengan model pensiun yang baru, ASN akan lebih happy pada saat memasuki pensiun. Enggak stres seperti sekarang," tuturnya.
Baca: Jokowi Bisa Saja Menjadi Calon Tunggal Presiden di Pilpres 2019, Ini 3 Faktornya
Baca: Ini 7 Fakta Cynthiara Alona. No 3 Tak Banyak yang Tahu
Asman menjelaskan, saat ini pemerintah tengah mengkaji skema pembayaran pensiun dengan skema fully funded.
Melalui skema tersebut, dana pensiun berasal dari iuran pegawai selama masa kerja dan iuran pemerintah sebagai pihak pemberi kerja.
Dana tersebut nantinya akan dikelola atau diinvestasikan oleh pemerintah dan seluruh hasil akan diberikan sepenuhnya kepada pegawai.
Baca: Ditanya Apa Doa dan Harapan Terhadap Bapak Barunya, Tak Disangka Ini Jawaban Nagita Slavina
Dengan skema tersebut, kata Asman, skema pembayaran dana pensiun tidak akan lagi membebani APBN.
Selama ini, PNS membayar iuran sebesar 4,75 persen dari gaji tiap bulan untuk pensiunan.