Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Skema Baru Pensiun Diharap Bisa Bikin PNS Lebih "Happy" di Hari Tua, Berapa Tunjangannya?

Selama ini, kata Asman,pensiunan PNS menerima tunjangan hari tua yang angkanya kecil dan tidak sesuai.

Editor: Sakinah Sudin
TRIBUN TIMUR/MUHAMMAD ABDIWAN
Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo (SYL) melakukan telekonferensi dari Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel bersama Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly di Balai Kartini Jakarta, Senin (22/1/2018). Kegiatan ini dirangkaikan pemberian SK pengangkatan bagi 641 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kemenkumham yang baru. tribun timur/muhammad abdiwan 

TRIBUN-TIMUR.COM - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Menpan RB) Asman Abnur menegaskan bahwa perubahan skema pensiunan aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan.

Selama ini, kata Asman, pensiunan PNS menerima tunjangan hari tua yang angkanya kecil dan tidak sesuai.

Pemerintah ingin tunjangan pensiunan tersebut mampu menghidupi pegawai saat masa pensiun.

Baca: Kecewa dengan Program Brownis, Ternyata Ini yang Dialami Widi Saat Jadi Bintang Tamu

Baca: Terancam Dipecat, Begini Curhat Elite Golkar Gowa

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur saat ditemui di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Minggu (4/3/2018).(KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO)
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur saat ditemui di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Minggu (4/3/2018).(KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO) ()

"Bayangkan pejabat eselon I yang pendapatannya Rp 40 juta sekian, begitu pensiun tinggal Rp 4,5 juta. Itu untuk biaya hidup di Jakarta sudah tidak kuat. Nah hal seperti ini akan kami coba perbaiki terus," ujar Asman saat ditemui di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Minggu (4/3/2018).

"Kami berharap, dengan model pensiun yang baru, ASN akan lebih happy pada saat memasuki pensiun. Enggak stres seperti sekarang," tuturnya.

Baca: Jokowi Bisa Saja Menjadi Calon Tunggal Presiden di Pilpres 2019, Ini 3 Faktornya

Baca: Ini 7 Fakta Cynthiara Alona. No 3 Tak Banyak yang Tahu

Asman menjelaskan, saat ini pemerintah tengah mengkaji skema pembayaran pensiun dengan skema fully funded.

Melalui skema tersebut, dana pensiun berasal dari iuran pegawai selama masa kerja dan iuran pemerintah sebagai pihak pemberi kerja.

Dana tersebut nantinya akan dikelola atau diinvestasikan oleh pemerintah dan seluruh hasil akan diberikan sepenuhnya kepada pegawai.

Baca: Ditanya Apa Doa dan Harapan Terhadap Bapak Barunya, Tak Disangka Ini Jawaban Nagita Slavina

Dengan skema tersebut, kata Asman, skema pembayaran dana pensiun tidak akan lagi membebani APBN.

Selama ini, PNS membayar iuran sebesar 4,75 persen dari gaji tiap bulan untuk pensiunan.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved